Kekayaan Kwik Berkurang Selama Jadi Menteri

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas pada Kabinet Gotong-royong, Kwik Kian Gie, mengklarifikasi kesalahan nilai kekayaan yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari lalu.

Pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara 2001, Kwik tercatat memiliki kekayaan Rp 7,877 miliar, dan KPK pada 24 Februari 2005 melaporkan nilai kekayaan dia naik menjadi Rp 12,07 miliar. Padahal nilai kekayaan politikus PDIP itu yang sebenarnya Rp 7,416 miliar atau berkurang Rp 400 juta.

Kesalahan ini, kata Kwik, terjadi karena saldo awal dengan pergerakan kekayaannya dari giro dan deposito dihitung secara statis. Padahal kan itu naik-turun. Saya juga suka ambil buat urusan makan, minum, dan keperluan lain, katanya dalam jumpa pers di gedung KPK kemarin.

Nilai harta bergerak seperti tanah, kata Kwik, juga mengalami perbedaan angka. Sebab, KPK menghitung berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2004, Saya berdasarkan NJOP 2001, ujarnya.

Berkurangnya kekayaan ini, menurut Kwik, karena gaji Rp 19 juta sebagai menteri dan Kepala Bappenas harus dibaginya dengan keperluan sehari-hari. Dia mengaku kerap mengeluarkan duit pribadinya untuk membiayai kegiatannya sebagai menteri. Kalau pakai duit negara, lama. Panjang jalurnya, ujarnya.

Sementara itu, kekayaan mantan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea bertambah menjadi 1,46 miliar pada 2004, dari Rp 1,03 miliar pada 2001. Hal itu berasal dari tabungan. Karena pengeluaran sebagai menteri banyak dibiayai negara, seperti ransum saat keluar negeri, dari situlah saya bisa menabung, ujarnya.

Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kasiepo juga melontarkan alasan serupa. Ia mengaku, rumahnya dibiayai oleh negara, termasuk pengeluarannya, sehingga dia bisa menambah pundi-pundi kekayaannya sekitar Rp 5 miliar. Anak saya juga sudah kerja, jadi bukan tanggungan saya lagi, ujarnya.

Kemarin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menyerahkan laporan kekayaannya. Dari laporan kekayaan pada 2003 saat menjadi anggota KPU, dia memiliki kekayaan Rp 754, 711 juta. Hingga 16 Desember 2004, kekayaannya menjadi Rp 890,113 miliar dengan jumlah dolar Amerika yang sama seperti pada 2003, yaitu US$ 3.000. yophiandi

Sumber: Koran Tempo, 15 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan