Kekayaan Menteri Capai Miliaran Rupiah dan Ribuan Dollar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan kekayaan 12 menteri dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang mencapai miliaran rupiah dan ribuan dollar AS. Dari para pejabat yang kekayaannya diumumkan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab memiliki kekayaan paling banyak, yakni Rp 18,609 miliar dan 210.980 dollar AS.

Pada Januari 2005, KPK akan melakukan pemeriksaan substansi, termasuk pemeriksaan fisik kekayaan para penyelenggara negara itu, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjahruddin Rasul di Jakarta, Rabu (22/12). Dengan diumumkannya 12 menteri dan Panglima TNI ini, berarti KPK telah mengumumkan 30 menteri dan Panglima TNI.

Selengkapnya, kekayaan Menko Kesra Alwi Shihab tercatat mencapai Rp 18,609 miliar dan 210.980 dollar AS; Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto Rp 2,962 miliar; Menteri Perhubungan M Hatta Rajasa Rp 9,635 miliar dan 10.000 dollar AS; Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo Rp 12,471 miliar ditambah 2.000 dollar AS; Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi Rp 1,001 miliar; Menteri Kehutanan MS Kaban Rp 1,616 miliar; Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra Rp 6,907 miliar ditambah 110.314 dollar AS; Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil Rp 5,218 miliar ditambah 91.670 dollar AS; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro Rp 6,058 miliar ditambah 170.070 dollar AS; Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Rp 3,424 miliar; Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto Rp 3,594 miliar ditambah 49.221 dollar AS; Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja Rp 2,062 miliar ditambah 22.664 dollar AS; dan Ketua MPR M Hidayat Nur Wahid Rp 233,269 juta ditambah 15.000 dollar AS.

Menurut Direktur Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muhammad Yasin, KPK akan melakukan pemeriksaan substansi yang direncanakan dilaksanakan Januari 2005. Dalam pemeriksaan akan dilakukan penetapan penyelenggara negara yang akan diperiksa dengan menggunakan metode sampling sesuai dengan yang terdapat pada Pedoman Pemeriksaan LHKPN KPK.

Ruang lingkup pemeriksaan tersebut meliputi analisis akuntansi harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas lainnya, piutang, utang, penghasilan, dan pengeluaran. KPK juga akan melakukan klarifikasi LHKPN, konfirmasi LHKPN, dan pemeriksaan fisik di mana letak kekayaannya berada.

Khusus untuk menteri Kabinet Gotong Royong, sebanyak 17 mantan menteri belum melaporkan kekayaannya. Ke-17 mantan menteri itu adalah Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Feisal Tamin, Manuel Kaisiepo, Kwik Kian Gie, Syamsul Mu

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan