Kekayaan Pejabat Jawa Barat; Dede Yusuf Paling Kaya

Wakil Gubernur Jawa Barat Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf merupakan pejabat terkaya dari delapan pejabat di Jawa Barat. Pada 13 Maret 2008, kekayaan Dede mencapai Rp 15,5 miliar dan US$ 10 ribu, sedangkan pada 18 Desember 2003 sekitar Rp 1,55 miliar.

Dalam pengumumannya kepada publik, yang didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Savoy Homann, Bandung, kemarin, Dede menjelaskan kekayaannya itu berasal dari penghasilan sebagai selebritas, seperti honor main film, membintangi iklan, dan menjadi MC aneka acara.

"(Dari penghasilan) selama 25 tahun sebagai artis, masak nggak kaya," kata Dede. Adapun harta selebihnya antara lain berasal dari warisan orang tuanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 9,29 miliar.

Harta warisan itu pun, ujar Dede, kini dikuasai pihak bank sebagai jaminan saat dia mengambil kredit untuk keperluan kampanye menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat. "Jadi sekarang saya juga masih nyicil (pelunasan kredit) ke bank," katanya.

Posisi kedua ditempati Agus Ruswendi, Direktur Utama Bank Jabar-Banten, sekitar Rp 15,3 miliar pada 30 Juni 2008, yang pada 31 Agustus 2006 sekitar Rp 4,6 miliar.

Ketiga, Bupati Bandung Obar Sobarna dengan total harta per 12 Juni 2008 sekitar Rp 6,65 miliar. Pada 15 September 2005, kekayaannya sekitar Rp 4,2 miliar.

Gubernur Ahmad Heryawan menempati urutan keempat dengan total harta sekitar Rp 1,81 miliar dan US$ 72 ribu, yang pada 30 Oktober 2001 sekitar Rp 375 juta dan US$ 1.900.

Kelima, Yadi Srimulyadi, Wakil Bupati Bandung, dengan kekayaan per 20 Agustus 2005 sekitar Rp 1,98 miliar. Pada 31 Desember 2007, kekayaannya sekitar Rp 1,9 miliar.

Keenam, Ernawan Natasaputra, Wakil Bupati Bandung Barat, senilai Rp 1,7 miliar pada, yang pada 28 Juli 2006 sekitar Rp 1,1 miliar. Ketujuh, Kamal Sofyan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada 8 Mei 2001 memiliki kekayaan sekitar Rp 210 juta, sedangkan pada 20 Mei 2008 menjadi Rp 1,1 miliar.

Kedelapan, Bupati Bandung Barat Abubakar, memiliki kekayaan Rp 1,01 miliar pada 12 Mei 2008, yang pada 28 Juli 2006 sekitar Rp 1,1 miliar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Haryono berharap langkah ini diikuti oleh para pejabat lain. "Untuk meningkatkan transparansi," kata Haryanto. Erick P. Hardi

Sumber: Koran Tempo, 25 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan