Kelola Bisnis TNI, Pemerintah Bentuk Lembaga Baru

Pertengahan Agustus keputusannya keluar.

Departemen Keuangan akhirnya memutuskan menolak mengelola unit bisnis TNI di bawah Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Sebagai gantinya, pemerintah berencana membuat badan tersendiri yang khusus mengelola unit bisnis yang dimiliki TNI itu. Akan kami lihat apa kebutuhan Departemen Pertahanan, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin.

Menurut Ani--begitu Sri Mulyani biasa disapa--PPA didirikan bukan untuk mengelola bisnis TNI, melainkan mengelola aset-aset perusahaan yang dulu ditangani BPPN.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pekan lalu menyatakan penyerahan bisnis TNI kepada PPA di bawah Departemen Keuangan masih terganjal utang yang dimiliki unit-unit usaha di bawah TNI tersebut.

Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin beberapa waktu sebelumnya mengatakan unit bisnis yang dimiliki TNI sudah banyak yang sekarat. Saat ini, kata dia, jumlah bisnis TNI tinggal sepuluh, antara lain bisnis di bidang hak pengusahaan hutan, jasa angkutan, serta barang dan jasa perdagangan umum. Nilai buku seluruh bisnis TNI seperti yang sudah dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 1 triliun.

Menurut Sjafrie, badan baru dibentuk berdasarkan peraturan presiden yang saat ini masih digodok di Sekretariat Negara. Sjafrie menilai badan ini akan lebih tepat berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Konsekuensi pendirian lembaga baru itu, negara harus menyisihkan sebagian anggarannya untuk operasional badan tersebut. Pertengahan Agustus nanti keputusannya keluar, ujarnya.

Ditemui terpisah, pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, menilai sebaiknya penanganan bisnis militer ini dilakukan oleh PPA daripada membentuk badan baru. Sebab, proses pengambilalihan bisnis ini tidak mudah. TNI pun, kata Indria, tidak akan mudah melepaskan bisnis yang mereka kerjakan selama ini.

Sebab, tidak ada kepastian apakah jika diserahkan akan lebih baik atau bisa menjadi bancakan baru oleh kelompok tertentu, katanya.

Menurut Indria, pengurusan bisnis militer akan banyak terkendala masalah hukum karena banyak yang sudah menjadi milik publik. Harus bertahap, katanya.

Dengan ditertibkannya bisnis militer ini, kata Indria, nantinya TNI akan memfokuskan diri pada tugas utama militer. Sehingga institusi militer tidak dipakai untuk kepentingan sesaat, ujarnya. rieka r | dian y | dimas a

Sumber: Koran Tempo, 2 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan