KEMBALIKAN NEGARA HUKUM, SELAMATKAN POLRI
PETISI
Kami Warga Negara Indonesia menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas runtuhnya sendi-sendi Negara hukum. Pimpinan negeri ini belum bertindak secara konkrit dan tegas untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip negara hukum dan mereformasi institusi penegak hukum di Indonesia, terutama Kepolisian.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada titik terendah. Praktek mafia hukum, rekayasa kasus Pimpinan KPK, proses hukum kasus Gayus Tambunan dan mafia pajak, rekening gendut petinggi Polri, pembiaran kekerasan kelompok ormas, kasus Aan dan lain-lain, telah membuat hukum di negeri ini terpuruk dalam kondisi darurat.
Untuk itu, kami meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan-tindakan luar biasa yang berani, tegas, dan menyentuh akar persoalan: Satu, mencopot petinggi Polri yang terlibat praktek mafia dan rekayasa proses hukum. Dua, melakukan pembersihan di tubuh Polri. Tiga, melakukan pembenahan struktural dalam rangka menciptakan institusi Polri yang professional, akuntabel dan berintegritas.
Demikian petisi ini kami sampaikan sebagai amanat rakyat Indonesia kepada Presiden RI untuk memulihkan kembali kondisi darurat ini demi menjamin tegaknya prinsip-prinsip Negara hukum.
Jakarta, Agustus 2010
Kami Selaku warga Negara Indonesia