Kemelut di BI Berpotensi Goyang Nilai Tukar Rupiah
Kalau Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kemelut di BI berpotensi dimanfaatkan pasar untuk menggoyang nilai tukar rupiah. Apalagi mengingat pasar internasional sedang bergejolak saat ini.
Peringatan itu dikatakan pengamat ekonomi Aviliani di Jakarta, Kamis (14/2). Hal ini disampaikan menyusul keputusan KPK menahan dua tersangka kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004, Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak. Selain Rusli dan Oey, yang adalah pegawai BI, KPK juga menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka kasus dana BI itu.
Aviliani menuturkan, jika nilai tukar rupiah bergoyang, dampaknya BI harus memakai cadangan devisa untuk menstabilkan kurs rupiah itu.
Oey dan Rusli
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di Jakarta, Kamis, mengatakan, untuk penyidikan, Rusli (mantan Kepala Biro Gubernur BI) dan Oey (mantan Direktur Hukum BI) ditahan.