Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Dilaporkan ke Polda

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudhy beserta 5 Kepala Sekolah TKBM Jakarta ke Polda Metro Jaya, Rabu (26/01/2011), atas dugaan menghalangi akses mendapatkan informasi publik.

Laporan ke Polda dibuat setelah pada Jumat (21/01/2011) lalu, KAKP tidak mendapatkan salinan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) laporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Padahal, sesuai putusan sidang Komisi Informasi Pusat pada 15 November 2010, salinan SPJ dana BOS berikut kwitansinya adalah dokumen publik yang dapat diakses olehmasyarakat. Majelis Komisioner KIP juga telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan 5 sekolah TKBM menyerahkan dokumen yang diminta ICW selaku pemohon.

"Kami melaporkan Kadisdik DKI Jakarta karena diduga melanggar pasal 52 UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Jumono, jurubicara KAKP.

Lima kepala sekolah yang turut dilaporkan adalah kepala Sekolah SMP Negeri 190, SMP Negeri 95, SMP Negeri 84, SMP Negeri 67 dan SMP Negeri 28 Jakarta.

Jumono mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan KIP. Keputusan KIP sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena pihak tergugat yakni Kadisdik Jakarta dan lima kepala sekolah SMP Negeri itu tidak mendaftarkan banding pada PTUN Jakarta. "Langkah kita adalah yang pertama di Indonesia soal gugatan pasal keterbukaan informasi publik. Kita lihat apakah polisi siap menerapkan pasal itu," ujar Jumono.

Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, menambahkan, laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya ini tidak menyangkut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan ataupun lima sekolah. Fokus laporan hanya pada dugaan pelanggaran Undang-undang Keterbukaan Informasi publik. "Soal korupsinya sedang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Febri. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan