Kepala SD 012 Bantah Sunat Dana Bos

Kepala SD Negeri 012 Rawamangun, Jakarta Timur, Yitno Suyoko membantah menyunat dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan pperasional pendidikan (BOP) hingga miliaran rupiah. "Saya tidak tahu-menahu temuan ICW berdasarkan data BPK itu," ujar Yitno kemarin.

Yitno mengaku dirinya baru hari ini mendengar dari media bahwa sekolahnya terindikasi melakukan korupsi hingga Rp 4,5 miliar. Dia justru balik bertanya soal laporan BPK itu dengan suara datar. "Memang dana yang mana? Saya tidak tahu persis," ujar Yitno, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD 012 sejak Agustus 2009.

Padahal sebelumnya, peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan potensi kerugian negara paling besar akibat korupsi dana BOS dan BOP terdapat di sekolah yang dipimpin oleh Yitno. Menurut Febri, laporan BPK ini sebagai penguat dalam investigasi ICW selanjutnya. "Catatan awal kami, dugaan korupsi di SD 012 mencapai Rp 150 juta. Ternyata jauh melebihi dari itu," ujar Febri Jumat lalu.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih mendalami kasus dugaan korupsi di tujuh sekolah negeri Jakarta ini. "Hingga sekarang, kami sudah berupaya memanggil pihak-pihak terkait, seperti dari perusahaan-perusahan pengadaan barang seperti perusahaan komputer," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suhendra. HERU TRIYONO | NALIA RIFIKA
 
Sumber: Koran Tempo, 29 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan