Kepergian Sri Mulyani Tidak Akan Hambat KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus berjalan meski ia menerima jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.

”Enggak masalah Sri Mulyani di Bank Dunia. Yang penting masih di dunia. Masih bisa kami cari,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjawab pertanyaan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5).

Bibit menambahkan, KPK pernah mengirimkan tim penyelidik ke Washington untuk memeriksa pejabat Bank Indonesia yang telah dipindahtugaskan ke sana. ”Jadi, tidak ada masalah. Tetapi, memang dia (Sri Mulyani) belum tersangka sehingga tidak bisa ditarik,” ujarnya.

Sri Mulyani dua kali dimintai keterangan KPK terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan pengucuran dana talangan ke Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan keyakinannya, penanganan kasus Bank Century akan tetap berjalan meski Sri Mulyani tak berada di Indonesia. ”KPK sudah menegaskan hal itu tadi, seperti yang disampaikan Pak Bibit. Jadi, kita ikuti saja. Kita harus yakin proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Akbar Faisal dari Fraksi Hati Nurani Rakyat mengatakan, dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, hal itu dinilai bisa menghambat penyelesaian perkara Bank Century. Karena itu, KPK harus bekerja cepat sebelum kepergian Sri Mulyani. ”Perkara ini harus tetap bergulir. Kalau perlu, KPK mengeluarkan surat pencegahan,” katanya. (aik)
Sumber: Kompas, 6 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan