Kepolisian Riau dan KPK Bahas Kasus Pembalakan
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kehadiran Sutjiptadi untuk berkoordinasi soal kasus pembalakan liar di Riau. Koordinasi soal kasus Pelalawan di Riau, ujar Johan di kantornya kemarin.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kehadiran Sutjiptadi untuk berkoordinasi soal kasus pembalakan liar di Riau. Koordinasi soal kasus Pelalawan di Riau, ujar Johan di kantornya kemarin.
Kehadiran Sutjiptadi, kata Johan, atas undangan KPK. Dalam pertemuan itu, menurut Johan, Sutjiptadi memaparkan hambatan dalam penanganan kasus pembalakan liar di Kabupaten Pelalawan. Ada beberapa kasus yang saat ini ditangani KPK berhubungan dengan pembalakan liar yang pernah ditanganinya, ujar Johan.
Secara teknis, kata Johan, koordinasi akan dilanjutkan dengan Kepala Polda Riau yang baru. Sutjiptadi akan menempati pos baru sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Posisinya sebagai Kepala Polda Riau diisi oleh Brigadir Jenderal Polisi Hadiatmoko, yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian RI.
Berdasarkan pengamatan Tempo, Sutjiptadi tiba di KPK bersama beberapa stafnya. Awalnya, kehadiran Sutjiptadi tidak menarik perhatian para wartawan yang biasa meliput di sana. Sutjiptadi ditemui Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Tapi, seusai pertemuan, Sutjiptadi melalui pintu lain di KPK sehingga para wartawan tidak sempat meminta konfirmasi soal kedatangannya.
Adapun Sutjiptadi saat dihubungi Tempo membenarkan bahwa kedatangannya ke kantor Komisi untuk berkoordinasi dalam kasus pembalakan liar di Riau. Kedatangannya juga untuk meminta berkas salah satu perusahaan kayu di Riau yang diduga terlibat pembalakan di Pelalawan, Riau. Berkas itu, kata Sutjiptadi, telah disita KPK. Menurut dia, berkas tersebut diperlukan untuk penyidikan oleh Polda Riau. Sandy Indra Pratama | Akbar Tri Kurniawan
Sumber: Koran Tempo, 6 Mei 2008