Keppres Turun, Tumpak Lepas Plt Ketua KPK

Tumpak Hatorangan akhirnya resmi melepas jabatan sebagai Plt ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat keputusan presiden (keppres) sudah diterimanya kemarin (22/3). ''Saya sudah terima keppres hari ini. Saya jadi demisioner,'' kata Tumpak di gedung KPK kemarin (22/3).

Keppres No 33/P Tahun 2010 tentang Pemberhentian Tumpak sebagai Ketua KPK diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 Maret lalu. Keppres pemberhentian itu diberikan karena Perppu Plt KPK yang diterbitkan presiden ditolak dalam sidang paripurna DPR awal Maret lalu.

Tumpak menyadari, posisinya di KPK hanyalah pejabat sementara. Karena itu, lengsernya dia dari KPK hanya soal waktu. ''Saya kembali lagi ke habitat. Naik gunung, bertapa lagi,'' ujar Tumpak lantas tersenyum. Selama di KPK, kata Tumpak, ada 53 kasus yang ditangani. Beberapa sudah masuk ke sidang.

Menurut Tumpak, KPK tak perlu lagi mencari orang untuk posisi yang ditinggalkannya. Sebab, empat pimpinan sudah cukup untuk mengoperasikan mesin pemberantasan korupsi. Apalagi, sisa waktu pengabdian di KPK tak banyak. Tahun depan masa jabatan semua pimpinan sudah tandas. ''Saya kira tidak perlu sekarang mencari orang baru. Menjelang 2011 saja sekaligus memilih lima pimpinan untuk periode selanjutnya,'' jelasnya.

Tumpak menambahkan, waktu yang diperlukan ketua baru untuk menyesuaikan diri tidak sebentar. Prosesnya panjang. Mulai mempelajari kasus, menyesuaikan diri, hingga beradaptasi dengan sesama personel di internal KPK. Saat menjadi Plt ketua KPK, Tumpak agak mudah menyesuaikan karena pernah menjadi pimpinan KPK di periode sebelumnya. ''Kalau saya kan memang mantan pimpinan KPK,'' ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, dengan keluarnya Tumpak, empat pimpinan yang tersisa bakal bergantian menjadi ketua. ''Mungkin sebulan sekali akan ada Plh ketua KPK,'' ujar Bibit. Seperti diwartakan, pemerintah bakal membentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK. DPR juga mendesak kepada presiden agar segera memberikan dua nama untuk diseleksi di gedung dewan.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan dengan mundurnya Tumpak, pemerintah harus secepatnya mengambil keputusan. Apakah membiarkan KPK dengan empat pimpinan sampai akhir periode atau segera mencari penggantinya. ''Kalau ingin mencari pengganti Tumpak, tentu pemerintah harus segera membentuk panitia seleksi untuk menjaring calonnya,'' kata Bambang di Jakarta, kemarin.

Menurut Bambang, mundurnya Tumpak akan membawa citra positif bagi KPK. Setidaknya, tudingan miring bahwa KPK kerap melaksanakan agenda ''pesanan istana'' akan berkurang. Misalnya, dalam penyelidikan kasus bank century. ''Saya sendiri berharap kepemimpinan kolegial KPK tidak punya beban psikologis lagi dalam merespons skandal Bank Century,'' tegasnya. (aga/pri/c7/iro)
Sumber: Jawa Pos, 23 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan