Kerugian Akibat Anggaran Palsu 2010 Belum Ditemukan

Kementerian Keuangan terus menyelidiki kasus pemalsuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun ini. Sejauh ini, kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, "Belum ada kerugian negara akibat adanya daftar isian palsu."

Namun tim sedang menyelidiki pemalsuan daftar isian pada anggaran sebelumnya. "Tim sedang melacak. Saya takutkan sebelumnya ada," katanya di Jakarta kemarin.

Agus juga tidak menampik adanya kemungkinan pemalsuan pada daftar isian anggaran 2010 di satuan kerja lainnya. Saat ini, ujarnya, ada 22 ribu satuan kerja.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menemukan adanya DIPA palsu untuk Jawa Barat pada anggaran 2010. Beberapa tanda tangan pejabat Kementerian Keuangan juga dipalsukan.

Agus meminta kepada siapa saja agar melaporkan kepada tim jika ada oknum pegawai kementeriannya menawarkan jasa membantu pengurusan anggaran kementerian/lembaga maupun daerah. Kementerian akan memberikan sanksi kepada jajarannya yang terkait dengan pembuatan daftar isian anggaran palsu.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis meminta pemerintah transparan dalam pembahasan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk menghindari praktek percaloan di kementerian.

Dia mengatakan transparansi bisa dimulai sejak rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara diputuskan presiden, lalu seminggu kemudian harus diumumkan ke publik. "Diumumkan ke website sehingga tahu pos-posnya apa saja dan berapa item, termasuk besaran anggarannya."

Selama ini banyak pemerintah daerah menggunakan jasa calo untuk membahas anggaran. Praktek percaloan ini terjadi, kata Harry, karena ada satu pos yang dialihkan ke pos lain, kemudian dijual. Ini dimungkinkan karena pihak yang berwenang mengambil keputusan bermanuver dengan memindahkan suatu pos ke pos lain. "Itu kemudian menjadi terlihat resmi, dan DPR enggak bisa mengetahui ribuan pos yang ada," kata Harry. IQBAL MUHTAROM
 
Sumber: Koran Tempo, 22 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan