<p>Ketua Dewan Perwakilan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono kemarin mengatakan ada pihak tertentu yang menginginkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tertunda. Namun, Agung enggan menyebutkan pihak tersebut. Dia memastikan, DPR terus membahas RUU ini hingga tuntas oleh DPR periode ini. Tapi Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, khawatir bila pihak yang berusaha membajak materi RUU Pengadilan Antikorupsi justru berasal dari lingkup internal DPR. Dwi Riyanto Agustiar | Cheta Nilawaty

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan