Ketua DPRD Bitung Akan Diperiksa

Ketua DPRD Kota Bitung Chreston Kansil akan segera diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkaitan dengan diturunkannya surat izin pemeriksaan dari gubernur.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jefri Makapedua, mengatakan, Chreston akan disidik sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan proyek penahan ombak di Wangurer, Bitung, sepanjang 600 meter. Proyek ini berasal APBD Kota Bitung 2004 senilai Rp 2 miliar. AHAMD ALHEID

Sumber: Koran Tempo, 23 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan