Ketua DPRD Tebing Tinggi Ditangkap
Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bekerja sama dengan tim jaksa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berhasil menangkap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi asuransi kesehatan, Muhammad Syafri Chap, Sabtu (9/7) malam.
Penangkapan itu berlangsung di Jakarta dan selanjutnya dia diterbangkan ke Medan untuk menjalani penahanan.
”Yang bersangkutan (Syafri Chap) sudah diterbangkan ke Tebing Tinggi untuk menjalani proses administrasi dan akan ditahan di sana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad saat dihubungi kemarin.
Kapuspenkum menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1213K/Pid.Sus/2009 tanggal 18 Agustus 2010. (m purwadi)
Sumber: Koran Sindo, 11 Juli 2011