Kewenangan KPK Dinilai Perlu Diperkuat
Situasi korupsi di Indonesia memang berstatus gawat darurat, mengakar, dan menyebar.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Suryama M. Sastra, menyatakan perlunya mengevaluasi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK perlu pengukuhan melalui peraturan perundangan, peningkatan anggaran, kelembagaan, dan penghargaan dari masyarakat, katanya di Jakarta kemarin.
Menurut Suryama, KPK bisa diibaratkan mobil ambulans gawat darurat, karena itu harus mendapat prioritas mendahului semua kendaraan dan memperoleh pengecualian dari berbagai larangan. Situasi korupsi di Indonesia memang berstatus gawat darurat, mengakar, dan menyebar.
Suryama mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, yang mengatakan perlunya penataan terhadap KPK. Banyak yang menganggap lembaga itu super-body, karena kewenangannya besar sekali, kata Priyo dua hari lalu. Golkar sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi.
Pernyataan Priyo itu kemarin dibantah Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla. Berbicara di kantor Wakil Presiden, Kalla mengatakan partainya tidak akan mengevaluasi wewenang KPK atau mengamendemen Undang-Undang Tindak Pemberantasan Korupsi. Partai Golkar belum melihat dan belum mempelajari itu, katanya. Yang berwenang untuk itu DPR.
Kalla juga membantah jika dikatakan undangan Golkar kepada KPK pada Rabu malam lalu bertujuan melindungi para anggotanya agar tidak diperiksa KPK. Tujuannya agar anggota Golkar, khususnya anggota DPR, mengetahui cara kerja KPK supaya jangan terjadi masalah, ujarnya menjelaskan. Bukan menghindar dari hukum atau untuk mengakali.
Senada dengan Priyo, Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan wewenang KPK perlu dievaluasi karena dianggap mengganggu sistem hukum. Mestinya, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, fungsi KPK hanya bersifat supervisi. Namun, yang terjadi saat ini, lembaga ad hoc itu berwenang menangkap hingga mengadili, katanya. Sampai kapan kita akan melemahkan fungsi kepolisian dan kejaksaan? KURNIASIH BUDI | SUTARTO
Sumber: Koran Tempo, 30 Juni 2007