Kewenangan Penuntutan KPK Dipersoalkan
Wednesday, 09 September 2009 - 00:00
Mana yang harus diikuti, Undang Undang KPK atau Undang Undang Kejaksaan dan KUHAP?
”Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, muncul wacana agar wewenang penuntutan tidak lagi dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Aziz Syamsuddin, anggota Panitia Kerja RUU tersebut, mengungkapkan bahwa sebagian anggota menginginkan agar penuntutan hanya dilakukan oleh kejaksaan. â€