Kimia Farma Bentuk Tim Investigasi; Terjun ke Apotek-Apotek, Selidiki Markup Obat

PT Kimia Farma gerah juga dituding telah mempermainkan harga obat. Apalagi, yang menuding adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Karena itu, produsen obat tersebut telah membentuk tim investigasi yang akan diterjunkan ke apotek-apotek untuk menyelidiki ada tidaknya praktik penggelembungan harga obat.

Tim investigasi yang terdiri atas dua orang itu sejak Kamis lalu berangkat menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, tempat yang ditengarai terjadi markup besar-besaran harga obat seperti yang disebut Menkes.

Direktur Pemasaran PT Kimia Farma Sofiarman Tarmizi kemarin mengungkapkan, tim investigasi memang telah diberangkatkan ke Sulawesi Tenggara untuk membuktikan dugaan penggelembungan harga obat generik di atas HET (harga eceran tertinggi). Itu menyangkut nama baik perusahaan, ujarnya.

Tudingan Menkes soal permainan harga obat itu berawal dari kisruh pencairan dana Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin). Dia menuding ada yang tidak beres pada besarnya pengajuan klaim dana Askeskin oleh beberapa rumah sakit di daerah.

Saya kecewa terhadap tagihan beberapa rumah sakit di daerah yang nilainya terlalu tinggi. Kami menduga ada praktik markup (penggelembungan harga), kata Menkes saat itu.

Dia menduga, PT Kimia Farma main mata dengan beberapa rumah sakit, sehingga markup harga obat tersebut terjadi. Saya telah mengantongi bukti dugaan itu, ungkapnya.

Yang diangkat sebagai contoh oleh Menkes adalah kasus klaim obat yang diserahkan PT Askes ke RSUD Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, yang mencapai Rp 1,7 miliar. Jumlah itu mencurigakan karena jumlah pasien di sana hanya 100-160 orang per bulan. Apalagi, tagihan klaim Askeskin untuk pelayanan RS hanya Rp 150 juta.

Hal itulah yang akan diselidiki tim investigasi yang dibentuk Kimia Farma. Karena itu, tim tersebut akan berangkat ke RS Bau-Bau. Sofiarman memperkirakan, audit di apotek dan RS Bau-Bau akan memakan waktu secepatnya seminggu.

Ketika ditanya tentang temuan YLKKI (Yayasan Lembaga Konsumen Kesehatan Indonesia) bahwa petugas apotek Kimia Farma, dokter, serta perawat di RS Bau-Bau memainkan harga obat dan resep untuk pasien, Sofiarman enggan menanggapi lebih jauh. Tim kami pasti baru sampai di Bau-Bau pada Jumat (3/8) dan tentu saja belum banyak fakta yang bisa diungkap, ujarnya.

Namun, dia bersikeras bahwa peraturan perusahaan tentang harga obat dan verifikasi oleh PT Askes untuk klaim obat sangat ketat. Kami punya peraturan harga obat yang sudah sesuai HET SK Menkes. Selain itu, harga obat-obatan untuk pasien Askeskin sudah sesuai daftar plafon harga obat yang telah ditetapkan PT Askes, tegasnya.

Bila peraturan tersebut dilanggar atau dengan kata lain tuduhan Menkes dan temuan YLKKI terbukti, direksi Kimia Farma akan memberikan sanksi kepada pelaku. Kami punya sanksi, mulai teguran lisan, teguran tertulis, peringatan I, peringatan keras, mutasi jabatan, hingga pemutusan hubungan kerja bagi pengelola apotek, ungkapnya.

Sofiarman pun berjanji tak akan menutupi bukti-bukti yang kelak berhasil dikumpulkan tim investigasi dari satuan pengawas internal perusahaan.

Ketika dikonfirmasi terpisah, Ketua YLKKI Marius Widjajarta menyatakan, pihaknya telah menemukan bukti-bukti adanya penggelembungan harga obat di atas HET obat generik berdasar SK Menkes No 721/2007 tentang Pengaturan Harga Obat Generik. Kami sudah mengambil sampel di Bandung, Jakarta, Banda Aceh, Bau-Bau, dan Medan. Hasilnya, di Apotek Kimia Farma positif terjadi penggelembungan harga obat generik, tegasnya.

Sementara itu, khusus di Bau-Bau, ditemukan tagihan obat PT Kimia Farma yang terus meningkat setiap bulan, meski jumlah pasien tak bertambah. November 2006, tagihan obat di apotek Kimia Farma mencapai Rp 200 juta. Tapi, April 2007, besar tagihan Rp 1,4 miliar. Padahal, jumlah pasien paling banyak hanya 160 orang, ujarnya.

Dia mengungkapkan, tagihan tersebut semakin besar karena ada oknum dokter umum dan dokter spesialis yang memberikan resep lebih banyak daripada yang seharusnya. Jika tidak habis, sisa obat akan dikembalikan ke apotek untuk dijual lagi, ungkapnya (selengkapnya soal modus hasil temuan YLKKI, baca grafis). Jadi, tuduhan Menkes itu benar, kata Marius. (nue)

Sumber: Jawa Pos, 6 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan