KIP Perkuat Akuntabilitas BUMN

[Jakata, 25/02/08]. Dewan Pers dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kebebasan Memperoleh Informasi Publik menyesalkan hasil lobby DPR dan Pemerintah terkait pembahasan RUU Keterbukaan Informasi Publik yang tidak menunjukan kemajuan berarti. Demikian kesimpulan pernyataan bersama yang disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta (26/02/08).

Setelah mengalami kebuntuan dalam pembahasan isu Sanksi dan isu BUMN di tingkat Panitia Kerja dan Tim Perumus, DPR dan Pemerintah akhirnya membawa pembahasan RUU KIP dalam forum lobby. Lobby yang dilakukan Rabu malam (20/02) setidaknya menghasilkan beberapa perubahan rumusan diantaranya rumusan sanksi (Pasal 49 ayat 1), ketentuannya menjadi

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan