Kisah Tanah dan Gedung Kosong Penyumbang Yudhoyono [29/07/04]
Tanah itu berada di Jalan Inspeksi PAM Nomor 149 Makassar, Sulawesi Selatan. Seng seukuran satu setengah tinggi badan orang dewasa yang mengelilinginya tidak kukuh benar--bergoyang-goyang bila didorong. Di sana-sini, catnya kusam dan penuh bekas tempelan poster.
Namun, menurut daftar penyumbang yang diserahkan tim kampanye nasional Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla ke Komisi Pemilihan Umum, tanah itu adalah alamat PT Cabalu Buick Tambunan. Perusahaan ini ditulis menyumbang duit Rp 150 juta untuk duet pemenang pemilihan presiden putaran pertama tersebut.
Masih di daftar yang sama, dua perusahaan yang lokasinya bersebelahan ditulis menyumbang hingga jutaan rupiah, yakni CV Utari (Jalan Cumi-cumi Nomor 21: Rp 150 juta) dan CV Kilat (Jalan Cumi-cumi 23: Rp 500 juta).
Namun, setelah ditelusuri oleh Koran Tempo dan Indonesia Corruption Watch, di alamat CV Utari ternyata cuma ada penjahit Gaya Baru. Pemiliknya mengaku tidak mengenal perusahaan itu, apalagi yang menyumbang untuk Yudhoyono-Kalla. Sedangkan di alamat CV Kilat ternyata cuma ada rumah kayu tua dua lantai tak berpenghuni.
Tim Yudhoyono juga melaporkan sumbangan dana Rp 250 juta dari PT Nuansa Cipta Realindo dengan alamat Jalan Sulawesi 285, Makassar. Setelah dicek, di alamat tersebut berdiri megah Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung. Sebagian besar penyumbang Yudhoyono-Kalla memang ditulis beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan, kota asal Kalla.
Ini hanya sebagian kecil dari temuan ICW, Transparency International Indonesia, dan Koran Tempo, yang menelusuri daftar penyumbang Yudhoyono-Kalla. Temuan yang sama didapat dari penelusuran atas dana kampanye Megawati-Hasyim Muzadi.
Secara umum, prioritas penelusuran dilakukan terhadap para penyumbang Rp 100 juta atau lebih. Awalnya, penelusuran dilakukan dengan mengecek kebenaran alamat penyumbang yang tertera dalam laporan kandidat. Kelayakan ekonomi penyumbang juga dinilai melalui wawancara dengan warga dan perangkat desa setempat.
ICW bahkan berusaha menelusuri hubungan penyumbang dengan mesin politik atau keluarga dan orang-orang dekat kandidat. Hasilnya cukup membuat mulut menganga. Pada penyumbang Mega, misalnya, terdapat tujuh perusahaan yang ditulis menyetor dana masing-masing Rp 750 juta (batas tertinggi yang diizinkan untuk perusahaan).
Mereka adalah PT Muliacemerlang Dianpersada, PT Mulia Persada Tatalestari, PT Sanggar Mustika Indah, PT Sanggarcipta Kreasitama, PT Mulialand, Tbk., PT Mulia Persada Pasific, dan PT Bumi Mulia Perkasa Development. Berdasarkan aktanya, perusahaan-perusahaan itu ternyata bermuara pada satu nama: Djoko S. Tjandra--itu pengusaha yang pernah populer dalam kasus Bank Bali.
Adakah ini wujud dukungan politik Grup Mulia untuk Mega-Hasyim? Handrian Tjahja, yang ditulis sebagai penanggung jawab semua perusahaan itu, tidak bisa ditemui. Bapak sedang rapat--kapan selesainya saya tidak tahu, kata asisten Director General Affairs Grup Mulia itu kepada Tempo News Room yang datang ke kantornya, Selasa lalu. budi s/irmawati/rina r
Sumber: Koran Tempo, 29 Juli 2004