Kisruh KPK, Presiden Panggil Empat Tokoh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin malam memanggil empat tokoh nasional untuk meminta masukan terkait dengan kontroversi penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dari pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam hingga pukul 22.30 WIB itu, mencuat usulan agar Presiden membentuk tim independen untuk kasus ini.
Empat tokoh yang diundang ialah Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Komarudin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah), dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono.
Seusai pertemuan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto memberikan keterangan pers bersama keempat tokoh itu. Hadir pula dua staf khusus kepresidenan: Dino Patti Djalal dan Denny Indrayana. Menurut Djoko, Presiden ingin berdiskusi langsung dengan para tokoh yang selama ini dianggap banyak menyampaikan pendapat seputar kasus Bibit dan Chandra. Namun, ia mengatakan keputusan belum diambil malam itu karena Presiden akan mengendapkan dulu masukan-masukan yang ia terima. "Akan dirapatkan besok (hari ini)," katanya.
Hikmahanto menyebutkan ada tiga poin usulan yang disampaikan. Pertama, para tokoh mengharapkan Kepolisian RI bisa menggelar perkara kasus Bibit dan Chandra dengan melibatkan para ahli independen dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menguji apakah dasar hukum yang digunakan kepolisian selama ini tepat. "Tapi harus dalam koridor tertutup," katanya.
Usul kedua adalah dibentuknya tim pencari fakta, yang bertugas mencari serta menguji fakta, bukti, dan pasal yang dijadikan dasar menjerat. Ketiga, bagi mereka yang terlibat, harus dilakukan proses lebih lanjut. Tak jelas siapa pihak yang dianggap terlibat itu, apakah dari kepolisian, Kejaksaan Agung, atau KPK.
Soal tim pencari fakta, Djoko mengatakan belum ada rekomendasi nama anggota. "Tapi sudah ada bayangan kalangan mana saja yang akan jadi anggota."
Teten menambahkan, ia menyampaikan soal, Ketidakpercayaan masyarakat bukan saja pada kasus penahanan Bibit, tapi dari proses-proses sebelumnya,katanya. BUNGA MANGGIASIH | VENNIE MELYANI
Sumber: Koran Tempo, 2 November 2009