Koalisi Desak Pencopotan Marzuki Ali

Usulan Ketua DPR Marzuki Ali untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengampuni koruptor dinilai semakin memperburuk citra DPR. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Marzuki mundur dari jabatannya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan desakan pencopotan Marzuki Ali. Dalam sejumlah kesempatan, pernyataan politisi Partai Demokrat itu dinilai menciderai upaya penegakan hukum serta memperburuk citra DPR. "Statemen Marzuki Ali menurut saya konyol, dan semua orang sepertinya juga mengatakan demikian. Tidak mencerminkan penghormatan kepada hukum," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers penyikapan terhadap upaya pembubaran KPK di kantor LBH Jakarta, Senin (1/8/2011).

Selain citra DPR, citra Partai Demokrat juga turut tergerus oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap dilontarkan Marzuki. "Bahkan citra buruk ini juga bisa kepada Partai Demokrat yang bersangkutan," tambah Nurkholis.

Terkait usulan pembubaran KPK, Koalisi sepakat KPK harus dipertahankan. KPK masih dibutuhkan dalam upaya memerangi praktek korupsi di Indonesia, khususnya korupsi politik yang melibatkan kader maupun politisi.

Tokoh agama yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Romo A Benny Susetyo mengaku prihatin dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Marzuki Ali. Menurutnya, tidak pantas figur publik seperti Marzuki Ali melontarkan pernyataan pembubaran KPK. Partai Demokrat diminta menegur kadernya yang tidak sejalan dengan slogan "Katakan Tidak Pada Korupsi" yang diusung partai.

Menyangkut tudingan Marzuki bahwa pimpinan KPK sudah tidak kredibel, Romo Beny menyarankan agar dilakukan pembersihan di internal KPK. "Kalau memang ada oknum KPK yang menyalahgunakan wewenangnya, maka oknum tersebut yang harus dibersihkan. Bukannya malah membubarkan KPK. Itu logika yang keliru," tukasnya.

Anggota Koalisi lainnya, Bambang Widodo Umar, mengusulkan perlunya sebuah tim independen untuk mengawal seleksi calon pimpinan KPK. Tim ini akan bekerja sejak proses seleksi calon pimpinan KPK, mengawal proses fit and proper test di DPR, dan terus mengawasi hingga kemudian para pimpinan terpilih itu bekerja. "Tidak perlu dilembagakan seperti Komisi Yudisial atau Kompolnas. Cukup tim independen dari unsur-unsur luar yang kritis," ujar Bambang.

Keanggotaan tim independen ini, menurut Bambang, bisa diisi oleh orang-orang yang berpihak pada upaya pemberantasan korupsi namun tidak bersedia masuk ke dalam sistem. Bambang menyebut tokoh-tokoh agama, akademisi, serta kalangan kritis dari LSM, untuk mengisi posisi tim pengawal KPK. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan