Komisaris Utama Bank Bukopin Diperiksa

Komisaris Utama Bank Bukopin Saean Achmadi kemarin diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Bukopin. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy, Achmadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara Rp 76,34 miliar itu.

"Dana kredit yang dikucurkan cukup besar, apakah ada persetujuan komisaris saat mengucurkannya?" kata Marwan di kantornya kemarin. Dalam kasus ini Kejaksaan telah menetapkan 12 tersangka. Sebelas di antaranya berasal dari Bank Bukopin, termasuk Direktur Usaha Mikro Kecil Menengah Bank Bukopin Sulistyohadi D.S., yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir bulan lalu. ANTON SEPTIAN

Sumber: Koran Tempo, 16 September 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan