Komisi III DPR Menilai Kinerja MA Makin Baik
Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menuturkan, kinerja Mahkamah Agung makin membaik. Perbaikan kinerja itu diperlihatkan melalui kualitas putusan MA yang akhir-akhir ini dinilai semakin baik. Ia menyebutkan beberapa putusan MA saat ini yang menguatkan dan menegaskan putusan lembaga peradilan yang berada di bawahnya.
Hal itu diungkapkan Trimedya Panjaitan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumatera Utara), seusai mengikuti rapat kerja dengan MA, Senin (26/3) yang digelar di kantor MA, Jakarta, yang berlangsung tertutup. Apresiasi positif juga ditunjukkan terhadap pengawasan internal yang dilakukan oleh pimpinan MA.
Bahkan untuk itu, pada 24 April 2007, tutur Trimedya, pimpinan MA akan mengungkapkan apa yang telah mereka lakukan untuk mewujudkan fungsi pengawasan internal tersebut.
Namun, Trimedya berharap laporan pengawasan internal pada lembaga peradilan oleh MA itu dapat dilakukan berkala sehingga ada kesinambungan yang dapat diandalkan untuk mengembangkan kinerja lembaga itu.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Akil Mochtar (Fraksi Partai Golkar, Kalimantan Barat) menuturkan, untuk meningkatkan kinerjanya, MA perlu memperoleh dukungan dana yang cukup. Politik anggaran harus diubah. Jangan sampai dana yang diberikan kepada lembaga ini sama atau lebih kecil dari dana yang diberikan kepada departemen, tuturnya lagi.
Akil menyebutkan, setidaknya MA memperoleh dana sebesar satu persen dari total APBN atau setara dengan Rp 17 triliun. Anggaran tersebut dapat membantu pengembangan MA sebagai lembaga yudikatif tertinggi.
Ia menyayangkan, selama ini anggaran untuk lembaga itu sangat terbatas, bahkan lebih kecil daripada anggaran untuk DPR. Padahal wilayah kerja MA hingga ke daerah. Tentu memprihatinkan jika melihat kantor pengadilan di daerah. Karena itu, penting anggaran MA dinaikkan agar pengadilan tak terseret pada mafia peradilan, tuturnya. (jos)
Sumber: Kompas, 27 Maret 2007