Komisi Kejaksaan Terima 422 Laporan Masyarakat

Sejak 1 Januari hingga 14 Desember 2007, Komisi Kejaksaan menerima 422 laporan masyarakat tentang kinerja dan perilaku jaksa. Dari jumlah itu, laporan terbanyak menyangkut jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Humas Komisi Kejaksaan Maria Ulfah Rombot, Jumat (14/12) di Jakarta. Laporan publik terhadap jaksa di Jakarta sebanyak 80 kasus. Dihitung dari total laporan yang diterima, laporan tentang jaksa di Jakarta mencapai 19 persen atau nyaris seperlimanya. Menyusul yang banyak dilaporkan masyarakat adalah jaksa di Sumatera Utara (63 laporan), Jawa Barat (40 laporan), Jawa Tengah (37 laporan), dan Jawa Timur (27 laporan).

Laporan masyarakat memang banyak ditujukan untuk jaksa- jaksa di kota besar, katanya. Dari laporan itu, 202 laporan sudah ditindaklanjuti.

Maria memperkirakan, kota besar identik dengan penerapan hukum yang lebih maju sehingga masyarakat lebih sadar hukum. Laporan mengenai kinerja jaksa, antara lain, berkaitan dengan tak dibuatnya memori kasasi dan tak dilakukannya eksekusi putusan hakim. Laporan tentang perilaku jaksa, antara lain, jaksa meminta uang saat menangani perkara dan jaksa yang selingkuh.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto menilai, laporan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja dan perilaku jaksa di Jakarta menunjukkan belum ada tindakan serius terhadap jaksa yang diduga nakal. (idr)

Sumber: Kompas, 15 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan