Komisi Yudisial Sesuaikan Jadwal DPR
Komisi Yudisial akan menunggu kepastian jadwal rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sebelum menentukan calon hakim agung yang lulus seleksi. Sehari sebelum rapat dengan DPR, hasil seleksi akan diumumkan, ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Mustafa Abdullah kepada Tempo di kantornya kemarin.
Mustafa mengatakan Komisi Yudisial berencana menggelar rapat dengan Komisi Hukum DPR pada Selasa (hari ini). Rapat itu untuk membahas proses seleksi terhadap calon hakim agung. Namun, rapat belum bisa dilaksanakan karena DPR memiliki agenda lain. Rapat ditunda sampai batas waktu yang belum jelas, kata Mustafa.
Lagi pula, kata Mustafa, Komisi Yudisial belum merampungkan penilaian hasil seleksi wawancara terhadap 16 calon hakim agung yang telah berlangsung pada 10-15 Mei lalu. Komisi Yudisial masih perlu meminta klarifikasi kepada beberapa calon terhadap adanya pengaduan dari masyarakat. Masih ada informasi yang kami telusuri, ujarnya. Namun, Mustafa enggan menyebutkan nama calon hakim agung yang akan diminta klarifikasi. Alasannya, kata Mustafa, tidak etis.
Seleksi tahap II para calon hakim agung ini untuk melengkapi enam calon hakim agung yang sudah diterima DPR sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Rini Kustiani
Sumber: Koran Tempo, 29 Mei 2007