Komite Etik KPK Diminta Terbuka

Berbagai kalangan meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terbuka saat memeriksa petinggi KPK yang dituding terlibat kasus Wisma Atlet.

Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai, tudingan M Nazaruddin terhadap keterlibatan pimpinan dan oknum di KPK dalam kasus Wisma Atlet harus dijawab dengan keterbukaan. “Sesuai UU kan tidak boleh mereka (KPK) bertemu secara pribadi dengan orang tertentu untuk membicarakan kasus. Jadi,mereka seharusnya lebih terbuka lagi,dong.Mereka harus clear,” kata Taufiq di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Taufiq mengungkapkan, kalau ada penilaian yang mempertanyakan KPK saat ini, itu datangnya karena dari KPK sendiri karena diduga ada orang atau pimpinan yang mau bertemu dengan pihak yang berkasus.“ Seharusnya kalau ketemu hanya bisa di DPR,di Komisi III DPR,bukan di restoran atau di mana,”ujarnya.

Taufiq berharap Komite Etik KPK jangan terlalu lama untuk membeberkan hasilnya pada publik.Jika memang ada oknum KPK yang terlibat,kata dia,maka sudah seharusnya diberikan sanksi sesuai pelanggarannya. Dia juga sangat yakin dengan integritas Ketua KPK Busyro Muqoddas, sehingga bisa mengembalikan kewibawaan lembaga itu.

“Saya percaya sama integritas Pak Busro.Hanya Pak Busyro yang saya pegang, dan pasti akan jalankan amanat dari rakyat,”ujarnya politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Seperti diketahui,untuk merespons tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin bahwa dia pernah bertemu pimpinan KPK terkait kasus Wisma Atlet,KPK telah membentuk Komite Etik untuk melakukan penyelidikan internal.Komite Etik itu dari tujuh orang yang masing-masing dari pimpinan KPK tiga orang, penasihat KPK dua orang,dan dari eksternal KPK dua orang.

Pandangan senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Meski mengapresiasi dibentuknya Komite Etik, sudah seharusnya KPK punya kemauan yang lebih besar untuk meluruskan kecurigaan masyarakat terhadap beberapa pimpinan dan oknum di KPK.

“Mereka (KPK) mestinya bisa meniru MK, yang dengan keberanian meminta pihak eksternal untuk mengungkap adanya ketidakberesan di lembaganya,” katanya. Priyo juga berharap ending dari penyelidikan Komite Etik bisa menjawab keraguan masyarakat. Apalagi, kasus yang sekarang ini menjadi seperti terulang karena nama yang diduga melakukan pelanggaran juga nama yang sama yakni Chandra M Hamzah.

“Kita memang harus menjunjung tinggi praduga tidak bersalah karena mereka juga belum tentu bersalah.Tetapi memang kok itu terus.Jadi, mereka (KPK) harus berani berbenah. Kalau tidak mau berbenah, nanti KPK akan terlemahkan oleh dirinya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu,Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menyarankan agar komposisi Komite Etik diubah lagi.Menurut dia,dengan komposisi tujuh orang dan lima di antaranya dari internal KPK kurang fair untuk independensi dan transparansi. ”Seharusnya empat dari luar dan tiga dari KPK. Itu baru fair kalau niatnya untuk pembenahan,” ungkapTjatur.

Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik jika nantinya dibutuhkan.Penegasan Busyro ini terkait kemungkinan Komite Etik KPK akan memeriksa semua pimpinan KPK yang disebut-sebut terlibat kasus pembangunan Wisma Atlet, seperti yang dituduhkan M Nazaruddin.

“Iya siap, dong,” kata Busyro di kantor KPK Jakarta kemarin. Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto juga mengaku siap diperiksa Komite Etik.Hanya, Bibit mempertanyakan terlebih dahulu alasan pemeriksaan tersebut. rahmat sahid/nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 29 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan