Komjen Susno Duadji Terancam Sanksi Etika Profesi

Propam Periksa Laporan KPK

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bergerak aktif untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Tidak hanya internal Bareskrim, Propam juga akan memintai keterangan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini dalam tahap penyelidikan propam," kata Inspektur Penga­wasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri kemarin (30/9).

Menurut dia, dari Bareskim sudah ada yang dimintai keterangan. "Kami juga akan ke KPK. Kami akan proaktif untuk laporan ini," sambung Jusuf.

Penyelidikan propam merupakan tindak lanjut laporan tim kua­sa hukum Wakil Ketua nonaktif KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto. Keduanya saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap. Tim kuasa hukum KPK melaporkan Susno karena diduga melanggar ketentuan hukum, norma, kesusilaan, serta wewenang. Pemerik­saan terhadap Bibit dan Chan­dra dinilai sebagai kejahatan.

Jusuf menolak jika disebut lamban dalam merespons laporan yang masuk tersebut. Pihaknya justru berjanji untuk bisa cepat menyelesaikan penyelidikan. "Kami bekerja secepat mungkin, karena ini menentukan nasib orang," terang jenderal bintang tiga tersebut. Hasil penyelidikan, lanjut dia, akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai rekomendasi. ''Susno nanti bisa dikenai pelanggaran etika profesi. Jika ada unsur pidana, akan masuk ke Bareskrim," katanya.

Desakan agar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menguat. Setelah enam komisi negara mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Susno, kemarin Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) melakukan hal yang sama.

Lemhanas juga meminta penegasan status Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. ''Saya kira apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla ada benarnya. Polri harus menyelesaikan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK sehingga jelas. Perkaranya dilanjutkan atau dihentikan,'' ujar Gubernur Lemhanas Muladi Selasa malam (29/9).

Terkait dugaan keterlibatan Susno Duadji dalam pengusutan dana nasabah Bank Century,  Muladi minta Kapolri mengaktifkan mekanisme penyelidikan dan penyidikan di internal Polri. ''Wapres sebagai pejabat presiden sudah menginstruksikan mekanisme pemeriksaan di Irwasum dan Propam. Itu harus segera dilakukan agar terjadi kepastian hukum.''

Muladi mengingatkan, penuntasan kasus hukum dua pimpinan KPK dan pemeriksaan Susno menjadi ujian bagi integritas Polri. Dia menilai nama baik institusi Polri tidak sepatutnya dipertaruhkan untuk membela satu orang anggota.

Di bagian lain, dua penyidik KPK menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Hingga tadi malam pukul 22.30 mereka masih diperiksa. Kedua penyidik itu adalah Ajun Komisaris Polisi Rony Samtana dan Broto Suseno. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bibit terkait kasus penyalahgunaan wewenang.

Polisi juga telah memeriksa dua pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar dan M. Jasin. Rencananya dua pimpinan KPK itu diperiksa lagi pada 1 Oktober hari ini.

Bibit dan Chandra dituduh menyalahgunakan kewenangan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan mantan bos PT Era Giat Prima Joko Tjandra. Mereka dituduh menerima suap dari Anggoro Widjojo.

Tunggu SBY
Siapa pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK bakal segera diketahui publik. Sesuai rencana, tim lima bentukan presiden akan melaporkan nama-nama yang dipilih kepada SBY hari ini. Namun, tim lima ma­sih menutup rapat tiga nama Plt itu.

Mereka tidak mau membocorkannya sebelum diumumkan oleh presiden. "Laporan soal tiga nama sudah selesai. Tinggal tunggu presiden," kata anggota tim lima Adnan Buyung Nasution kemarin.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu, para calon yang dipilih sebagai Plt sudah dihubungi. Mereka menyatakan kesiapannya. "Tidak ada dari jaksa dan polisi," kata Buyung.

Nama-nama calon Plt memang masih menjadi teka-teki. Calon kuat yang santer disebut adalah mantan Kapolri Sutanto, mantan Menseskab Marsilam Simanjutak, dan mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga. Nama mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh juga muncul sebagai kandidat. Adnan Bu­yung mengatakan, selain dari internal KPK, tim memasukkan akademisi sebagai kandidat. Dia mengakui, sejumlah nama yang dihubungi menolak menjadi Plt. "Mereka khawatir dikriminalisasi," katanya. (fal/rdl/noe/dwi/iro)

Sumber: Jawa Pos, 1 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan