Konglomerat Hitam Tak Punya Paspor
Kedutaan Besar RI di sana mengaku sulit mengendus pergerakan konglomerat hitam melintas Indonesia-Singapura.
Koruptor pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur ke Singapura ternyata tidak pernah mengurus paspor. Kedutaan Besar RI di sana mengaku sulit mengendus pergerakan konglomerat hitam melintas Indonesia-Singapura.
Mereka tidak pernah punya paspor atau meminta pelayanan kekonsuleran kami, kata Irmawan Emir Wisnandar dari bagian urusan ekonomi Kedutaan Besar RI di Singapura, yang dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Emir, kemungkinan besar mereka yang tinggal di Singapura telah memperoleh status permanent resident atau izin tinggal dari pemerintah setempat. Hal ini susah dilacak karena, praktis, kata Emir, tidak ada data resmi yang mencatat keberadaan mereka.
Kendati tak tercatat, ia mengungkapkan, kenyataannya para konglomerat itu memang ada di Singapura. Saya pernah melihat Agus Anwar. Walau saya tak kenal, saya tahu wajahnya, ujarnya. Agus Anwar tercatat sebagai pengemplang BLBI senilai Rp 1,9 triliun melalui Bank Pelita Istismarat.
Emir mengaku, data dan kepastian soal posisi pengemplang BLBI memang agak sulit didapatkan. Tapi, kalau memang ada perintah khusus, kami akan melaksanakan (pencarian data), ucapnya.
Ade Daud Nasution, anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, meminta pemerintah menindaklanjuti perjanjian ekstradisi. Konglomerat hitam dan koruptor yang bersembunyi di Singapura harus dikejar. Jangan biarkan perjanjian ekstradisi menjadi sia-sia, kata Ade.
Namun, Mr R, anggota parlemen Singapura bidang pertahanan, menegaskan kepada Ade bahwa pemulangan warga Indonesia yang bermasalah tidaklah mudah. Hukum di Singapura mengharuskan mereka yang beperkara didampingi pengacara. Ini akan memakan waktu lama, kata Mr R sebagaimana ditirukan Ade.
Ade mengusulkan agar pemerintah membuat kerja sama di antara kejaksaan kedua negara. Kerja sama ini untuk memulangkan bandit BLBI, katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menyatakan siap menyeret pelaku tindak pidana BLBI yang kabur ke Negeri Singa itu. Kami berharap dapat menarik mereka kembali, katanya di Istana Tampak Siring, Bali.
Aparat penegak hukum, menurut dia, sudah lama mengharapkan perjanjian ekstradisi diteken untuk memudahkan proses hukum bagi pelanggar hukum yang lari ke Singapura. Polisi sudah mendapatkan nama-nama pelaku kejahatan yang kabur ke Singapura.TITIS SETIANINGTYAS | SUTARTO | GUNANTO
Sumber: Koran Tempo, 27 April 2007