Kontraktor Buku KPU Kembali Diperiksa
Direktur Utama PT Perca, Irzal Yunus, kontraktor yang mendapatkan proyek 1,247 juta buku sosialisasi KPU, kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (10/2).
Seusai pemeriksaan, Irzal menolak berkomentar. Saya cuma memberikan berkas, ujar Irzal sambil bergegas ke mobilnya yang diparkir di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pada pemeriksaan Agustus 2005, Irzal Yunus mengembalikan uang Rp 3,571 miliar yang ia terima sebagai keuntungan dari proyek buku sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Pada proyek buku yang disubkontrakkan kepada perusahaan lain di Semarang itu, harga semula yang ditagihkan hanya Rp 1,4 miliar, lalu menggelembung menjadi Rp 10 miliar.
Uang sebesar Rp 3,571 miliar merupakan keuntungan yang diterima Irzal. Dari pengakuan Irzal dalam pemeriksaan di KPK pada Agustus 2005, ia hanya mengerjakan sedikit saja dari proyek buku itu. Pengembalian uang dilakukan secara bertahap. Tanggal 1 Agustus, Irzal mengembalikan Rp 1,5 miliar. Pertengahan Agustus, Irzal mengembalikan Rp 2,071 miliar. Total uang yang dikembalikan Rp 3,571 miliar.
Dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya di KPK, Irzal mendapat kontrak langsung dari KPU 1,247 juta buku. Namun, dari jumlah itu Irzal hanya mengerjakan 122.000 buku, sisanya disubkontrakkan ke sebuah perusahaan di Semarang. (VIN)
Sumber: Jawa Pos, 13 Februari 2006