Kontraktor Migas Setor Lagi Rp 145 M ke KPK

Kontraktor migas kembali menyetorkan dana abandonment and site restoration (ASR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Kondur Petroleum SA, operator Blok Malacca Strait, kembali setor dana USD 13,5 juta (sekitar Rp 145,8 miliar).

Dana tersebut selanjutnya ditransfer ke rekening bersama yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan BP Migas. ''Dana tersebut sudah masuk dan sekarang ada di rekening BNI,'' jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta kemarin.

Dengan tambahan itu, KPK telah membantu menyetorkan dana ke kas negara Rp 2,3 triliun. Abandonment and site restoration adalah dana yang harus dicadangkan kontraktor untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan saat meninggalkan area dalam wilayah kerja yang akan ditutup sekaligus tindakan pemulihan lingkungan.

Penyetoran dana, kata Haryono, adalah buah rekomendasi yang diserahkan KPK kepada BP Migas dalam perbaikan pengelolaan sektor migas. ''Itu hasil rekomendasi kami kepada BP Migas,'' jelas dia. Dalam beberapa bulan terakhir KPK memang concern terhadap perbaikan sektor migas. Di antaranya, masuk pengelolaan sektor hulu yang meliputi aspek penghitungan lifting, cost recovery, manajemen aset, dan investment credit.

Haryono menambahkan, penyetoran dana ASR masih berlanjut. ''Minggu-minggu ini masih ada setoran tambahan dari perusahaan migas lain,'' terangnya. Yang pasti, masih banyak perusahaan migas yang didesak untuk menyetorkan dana itu.(git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 30 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan