Korupsi Bulog; Aset Widjanarko Ditemukan Lagi
Aset Widjanarko Puspoyo, mantan Direktur Utama Perum Bulog, kembali ditemukan penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Setidaknya aset berupa tanah, bangunan, atau tanah dan bangunan ditemukan di 10 lokasi di wilayah Jawa Barat.
Direktur Penyidikan Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Muhammad Salim menyampaikan hal itu di Kejagung, Kamis (7/6). Aset itu diawasi jaksa melalui kejaksaan tinggi di wilayah terkait, kata Salim.
Salim menolak menyebutkan lokasi aset Widjanarko itu. Namun, Salim menegaskan, saat ini Kejaksaan dalam proses mengajukan surat di pengadilan negeri setempat untuk mengamankan aset tersebut. Kami sedang minta izin menyita, kata Salim.
Sebelumnya, Kejaksaan pernah memblokir aset Widjanarko dan keluarganya di Solo, Jawa Tengah.
Miliaran rupiah
Penelusuran aset Widjanarko terkait dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Perum Bulog. Dalam perkara itu, Widjanarko menjadi tersangka bersama adiknya, Widjokongko Puspoyo. Dugaan sementara, negara dirugikan miliaran rupiah akibat perbuatan tersebut.
Dana diduga mengalir dari Vietnam Southern Food Corporation ke rekening PT Tugu Dana Utama. Selanjutnya, sebagian besar di antaranya mengalir ke rekening PT Arden Bridge Investment Limited yang dipimpin Widjokongko Puspoyo. Dana itu kemudian mengalir ke rekening Endang Ernawati, Widjanarko Pupsoyo, dan Rinaldy Puspoyo (anak Widjanarko). (idr)
Sumber: Kompas, 8 Juni 2007