Korupsi Bulog; Semua Harta Widjanarko Ditelusuri
Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung berupaya mencocokkan dokumen-dokumen mengenai aliran dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Bulog yang ditemukan penyidik.
Semua harta keluarga Widjanarko juga akan ditelusuri asal- usulnya berdasarkan dokumen yang diperoleh penyidik, termasuk rumah tinggal keluarga Widjanarko di Jalan Darmawangsa VIII Nomor 75, Jakarta.
Caranya, antara lain, dengan memeriksa keluarga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, Kamis (5/4).
Berdasarkan informasi, akta rumah di Jalan Darmawangsa VIII Nomor 75 tercatat atas nama Rinaldy Puspoyo. Untuk memastikan proses jual-beli rumah seharga miliaran rupiah pada tahun 2004 itu, jaksa juga meminta keterangan Ny Ade, pemilik rumah sebelumnya.
Hendarman menyampaikan, ia juga menerima hasil penyadapan percakapan pihak tertentu yang diserahkan oleh aparat negara. Isi percakapan, antara lain, tentang aliran dana, kekayaan si pembicara tersebut, hingga memaki- maki Hendarman. Jadi, bukti- bukti ini, semuanya kan sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi, dapat digunakan sebagai alat bukti, ujar Hendarman.
Kamis (5/4), anak dan menantu Widjanarko, yakni Winda dan Andre Djuanda, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya pengacara keluarga Widjanarko, antara lain Teguh Samudera, Bonaran Situmeang, dan Bahari Gultom yang datang ke Gedung Bundar Kejagung. Setelah bertemu ketua jaksa penyidik kasus dugaan korupsi di Bulog, Sugiyanto, kepada wartawan Teguh menyampaikan, Winda dan Andre sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan. Pemeriksaan Winda dan Andre dijadwalkan pekan depan.
Sementara itu, Tri Joko Prihanto (Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin), didampingi Mulyana (Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin) kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis sore, memaparkan kepemilikan saham Bank Bukopin. Bank yang juga terjun dalam pembiayaan pengadaan beras oleh Bulog ini mayoritas sahamnya dimiliki Koperasi Pegawai Bulog, yakni 38 persen. Sisanya dimiliki oleh koperasi panel kayu Indonesia (8 persen), Yayasan Bina Sejahtera (12 persen), negara RI (18 persen), publik (15 persen), dan koperasi lain (4-8 persen).
Menurut Joko, kepemilikan saham tidak memengaruhi layanan terhadap nasabah. (idr)
Sumber: Kompas, 7 April 2007