Korupsi Busway; Mantan Pimpro Pengadaan Prototipe Juga Terima Cek Rp 410 Juta
Akhmad, pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta, selaku mantan pimpinan proyek atau pimpro pengadaan dua bus transjakarta untuk prototipe pada tahun 2002, mengaku menerima cek senilai Rp 410 juta dari PT Armada Usaha Bersama. Selanjutnya, PT AUB memenangi lelang untuk pengadaan 89 bus transjakarta Koridor I Blok M-Kota untuk tahun anggaran 2003-2004 dari APBD DKI.
Saya pernah menerima cek itu. Tetapi, saya pinjem, kata Akhmad dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/11).
Pada persidangan perkara korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Rustam Effendy Sidabutar yang dipimpin hakim Murdiono itu, Akhmad tidak merinci penggunaan uang tersebut. Ia hanya menjelaskan, realisasi dua bus dari PT Armada Usaha Bersama (AUB) untuk prototipe masing- masing seharga Rp 917.092.800 dan Rp 904.800.000 dengan merek Hino dan Mercedes. Harga tersebut sudah dikenai pajak pertambahan nilai untuk barang mewah 10 persen dan pajak pendapatan 10 persen.
Untuk tahap penyempurnaan prototipe sebelum pengadaan dengan anggaran APBD 2003 dan 2004, dirinya meminta Direktur Utama PT AUB Budhi Susanto menjadi konsultan.
Akhmad juga mengungkapkan, proses penunjukan langsung pengadaan prototipe bus merupakan arahan dari atasannya, yaitu Rustam Effendy.
Atas keterangan itu, terdakwa Rustam Effendy menyatakan keberatan. Penunjukan langsung PT AUB bukan dari saya, kata Rustam Effendy.
Dia pun menjelaskan, pengambilan keputusan merek Hino dan Mercedes oleh Gubernur DKI melalui proses rapat terlebih dahulu. Pada waktu itu dinyatakan pula, merek yang dipergunakan untuk prototipe harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pada persidangan berikutnya, didengar keterangan mantan Kepala Subbagian Harga dan Mutu Biro Perlengkapan DKI Zairus Siahaan. Zairus mengatakan, untuk pengadaan bus, Biro Perlengkapan telah melalui survei.
Selanjutnya, mereka diminta mengajukan penawaran harga. Tapi, ternyata penawaran dari perusahaan-perusahaan dibawa (diajukan) Budhi Susanto, kata Zairus. Padahal, PT AUB sendiri juga mengajukan penawaran. (naw)
Sumber: Kompas, 9 November 2006