Korupsi Daerah Sulit Diatasi, Aparat Banyak yang Terlibat

Aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah benar-benar sulit diandalkan untuk memberantas korupsi. Pasalnya, mereka sudah menjadi bagian dari praktik itu.

Untuk mengatasi masalah ini, harusnya KPK membentuk perwakilannya di daerah-daerah yang kaya koruptor.

Hal itu ditegaskan Koordinator ICW Teten Masduki saat diskusi mengenai Program Optimalisasi Advokasi Kasus Korupsi DPRD di Hotel Mandarin, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/6/2006).

Dia menambahkan, KPK juga harus melakukan supervisi terhadap kantor-kantor kejaksaan di daerah untuk mendorong kasus-kasus korupsi yang mandek di tengah jalan.

KPK diharapkan mengambil alih karena aparat hukum di daerah sudah tidak bisa diandalkan lagi. Namun kita akui memang KPK memiliki keterbatasan SDM, sehingga tidak bisa mengakar di daerah, katanya.

Teten menambahkan, KPK sebetulnya bisa mengurusi kasus korupsi yang besar, sehingga menjadi faktor pemicu atau pendorong terhadap pemberantasan korupsi di daerah.

Hal itu juga menjadi pemicu bagi masyarakat di daerah untuk bergerak bersama-sama melawan korupsi, katanya.

Teten menjelaskan, dalam kasus korupsi di daerah banyak ditemui pemeriksaan terhadap tersangka hanya sebatas formalitas, namun tidak jelas penanganannya.

Kasus korupsi sudah dilaporkan dan sudah masuk penyelidikan atau penyidikan, namun hingga bertahun-tahun belum juga dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Teten.

Sementara staf Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK, Yuli, mengakui keterbatasan SDM KPK mengatasi kasus korupsi di daerah-daerah.

Sesuai aturan, KPK bisa saja mengambil alih kasus korupsi di daerah asalkan ada pengaduan, penanganan yang berlarut-larut, ada indikasi perlindungan terhadap pelaku korupsi, ada tekanan dari eksekutif, dan aparat hukum menyatakan tidak sanggup lagi menangani kasus itu. (umi - Muhammad Atqa - detikcom)

Sumber: Detik.com, Selasa, 06/06/2006 11:57 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan