Korupsi DAU; Said Agil Terima Tunjangan Lebih Besar dari Gaji

Mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar mengaku setiap bulannya menerima tunjangan Dana Abadi Umat dan dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Jumlah tunjangan itu lebih besar dari gaji resmi Menteri Agama Rp 19,9 juta yang ia terima setiap bulannya. Secara resmi, setiap bulan dia mendapat Rp 10 juta dari BPIH dan Rp 15 juta dari Ketua Badan Pengelola DAU.

Penerimaan tunjangan Dana Abadi Umat (DAU) dan dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini diungkapkan Said Agil dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/1). Said yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi DAU dan dana BPIH mengakui selama menjabat Menteri Agama periode 2002-2004 dirinya mendapat dana Rp 4,5 miliar.

Dana itu merupakan akumulasi dana taktis, uang lelah, uang transpor, uang honor, insentif, dan tunjangan lain di luar gajinya sebagai Menteri Agama. Said mengatakan tidak ingat besarnya dana taktis dan tunjangan lain yang diterimanya setiap bulan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan