Korupsi Dewan Rp 1,6 Diputihkan; Kajari Berjanji Usut Terus [26/07/04]
Diam-diam DPRD Tulungagung telah mengembalikan duit rakyat yang diduga telah dikorupsinya. Duit haram Rp 1,6 miliar yang dicari dengan cara menaikkan gajinya itu telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Istilahnya diputihkan atau dianggap lunas.
Pengembalian uang negara itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung memeriksa ulang terhadap Ketua DPRD Chamim Badruzzaman beberapa waktu lalu.
Namun belum diketahui dari mana uang pengembalian tersebut. Apakah dari kocek pribadi anggota dewan atau memotong anggaran berasal dari APBD untuk menutupi duit yang diduga dikorupsinya? Kejaksaan sampai kini belum berani membeberkan tentang uang yang telah dikembalikan untuk menutup kasus yang gencar ditanganinya itu.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Untung Tarang saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Menurut Untung, pihaknya memenuhi banyak kendala dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dewan ini. Salah satunya adalah waktu pembuatan anggaran dengan menaikkan gaji cukup fantastis dengan mengabaikan PP 110/2000 tentang Susunan dan Kedudukan Keuangan Dewan.
Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan yang kedua kalinya kepada Chamim. Ternyata diketahui dalam pemeriksaan itu bahwa dewan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jogjakarta beberapa waktu lalu. Hasilnya, BPK
merekomendasi agar dewan mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi tersebut.
Rekomendasi itu benar-benar dilaksanakan dewan. Rp 1,6 miliar telah diterima kembali oleh pemkab. Inilah salah satu kendala pengungkapan kasus ini, kata Untung.
Pengembalian uang hasil korupsi ini sebagai upaya pemutihan kasus tersebut. Kendala lain adalah dalam keterangan Chamim, kata Untung, tidak ada niatan untuk mengorupsi uang negara. Sebab, dewan ingin langkah transparansi soal pendapatan yang diterima anggota dewan. Sehingga dewan tidak mencari-cari pendapatan resmi. Ya istilahnya mereka tidak mau uang abu-abu lah, ucapnya.
Namun, Untung mengatakan tidak akan patah arang. Bahkan, Kajari berjanji akan membuat gebrakan baru tentang pengungkapan kasus dugaan korupsi dewan ini. Tunggu sajalah gebrakan baru ini, kata Untung.
Sementara itu, menurut pakar hukum Ma