Korupsi Jalan Rau Diusut
Kepolisian Daerah Banten mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan lingkungan Pasar Rau yang diperbaiki untuk menyambut kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri, Juli 2004.
Kepolisian Daerah Banten mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan lingkungan Pasar Rau yang diperbaiki untuk menyambut kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri, Juli 2004. Proyek senilai Rp 9,8 miliar itu dikerjakan tanpa surat perintah kerja.
Kami membentuk tim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit, kata Kepala Polda Banten Kombes Badrodin Haiti kemarin.
Penyelidikan sementara menunjukkan pemerintah Serang telah membayar Rp 5 miliar dari Rp 9,5 miliar kepada kontraktor PT Sinar Ciomas Raya Contractor (SCRC) milik Chasan Sochib, ayah Atut Chosiyah, pelaksana tugas Gubernur Banten.
Seharusnya, uang itu terlebih dulu dicantumkan dalam APBD baru kemudian digunakan untuk membiayai proyek, terutama pembangunan infrastruktur. Nyatanya, uang itu dibayarkan ke PT SCRC. Ada indikasi penyelewengan anggaran, kata Kepala Polda. faidil akbar
Sumber: Koran Tempo, 12 Desember 2005