Korupsi Khianati Pancasila; Polri Serius Berantas Mafia
Fenomena korupsi yang diduga dilakukan aparat pajak, Gayus HP Tambunan, yang menjadi makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar, sangat memalukan. Hal ini menunjukkan kebobrokan dan praktik kotor yang terjadi kepada aparatur pemerintahan.
Perilaku kotor dan koruptif seperti itu, menurut mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif di Jakarta, Minggu (28/3), adalah penyimpangan dan pengkhianatan serius terhadap Pancasila dan bangsa.
”Yang seperti itu sudah seperti rahasia umum. Semua orang tahu. Korupsi dan perilaku kotor semacam itu sebetulnya puncak gunung es. Malah dikatakan Indonesia perlu waktu 30 tahun lebih untuk menghilangkan semua itu,” ujar Syafii.
Menurut dia, langkah pemberantasan korupsi dan berbagai perilaku kotor semacam itu mensyaratkan kehadiran dan keberadaan figur pemimpin yang kuat dan tidak lembek. Hanya sosok seorang pemimpin yang punya kenegarawanan yang bisa bersikap tegas untuk memberantas korupsi.
”Kalau tidak, negara kita akan repot sendiri. Orang bisa bilang negara dan pemimpin kita terlalu lembek, tidak mampu memberantas korupsi,” ujar Syafii.
Momentum pembersihan
Secara terpisah, Sabtu di Jakarta, anggota Komisi III DPR, Ahmad Rubaie, menegaskan, dugaan makelar kasus yang diungkapkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji bisa menjadi momentum guna membersihkan lembaga penegak hukum. Seharusnya Polri memanfaatkan secara positif pengakuan Susno itu.
”Isu makelar kasus yang dilempar Susno adalah momentum bagi Polri untuk melakukan pembersihan internal,” katanya.
Polri harus serius melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat menjadi makelar kasus. Apalagi, sejumlah nama perwira tinggi Polri sudah disebut terlibat dalam rekayasa perkara penipuan dan pencucian uang dengan tersangka aparat pajak Gayus HP Tambunan.
”Jangan ditutup-tutupi kasusnya, tetapi dibenahi kepolisian itu,” ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu. Bukan hanya itu, kasus pajak yang melibatkan Gayus juga seharusnya menjadi momentum mereformasi lembaga penegak hukum lainnya. Pasalnya, makelar kasus tak hanya ada di Polri.
Penasihat Ahli Kepala Polri Kastorius Sinaga memastikan, Polri serius akan memberantas dugaan makelar kasus di Polri. Terkait perkara Gayus, polisi akan menindaklanjuti aliran dana yang ditarik dari rekening pegawai pajak itu. Jika ada anggota polisi yang terlibat, pasti ditindak. (dwa/aik/nta/tra)
Sumber: Kompas, 29 Maret 2010