Korupsi KPU DKI Diserahkan ke DPR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan menyerahkan hasil penyidikan dugaan korupsi KPU DKI ke DPR dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan menyerahkan hasil penyidikan dugaan korupsi KPU DKI ke DPR dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Tinggal dikoreksi, ujar anggota BPK, Hasan Bisri, ketika dihubungi melalui telepon selulernya kemarin.
Namun, Hasan merahasiakan hasil penyidikan yang dilakukan lembaganya itu. Kan belum disampaikan ke DPR, katanya.
Hasil penyidikan KPUD DKI itu, kata dia, akan disampaikan bersamaan dengan kasus dugaan korupsi di 64 KPUD di seluruh Indonesia. Kalau Kejaksaan Agung menganggap ada indikasi penyelewengan dana, laporan itu akan diteruskan ke kejaksaan tinggi untuk ditindaklanjuti, ujarnya.
Sebelumnya tim penyidik kejaksaan tinggi mengeluhkan hasil audit BPK yang tak kunjung diserahkan ke kejaksaan tinggi. BADRIAH
Sumber: Koran Tempo, 14 Juli 2005