Koruptor Akan Ditayangkan

Rencana Kejaksaan Agung menayangkan wajah dan data koruptor yang kabur di televisi sudah digulirkan sejak bulan Juli lalu. Namun, hingga kini rencana itu tak kunjung terealisasi. Kejagung masih berkutat dalam pembahasan dan pengumpulan data berkaitan dengan koruptor yang kabur itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, Selasa (26/9), menyampaikan, bahan-bahan yang berkaitan dengan penayangan koruptor di televisi sudah ia serahkan kepada Jaksa Agung. Perintahnya, saya hanya menyiapkan bahan. Penayangan berhubungan dengan Kapuspenkum, kata Hendarman.

Menurut data yang didapat Hendarman, koruptor yang akan ditayangkan di televisi sekitar 20 orang, baik yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara mereka ditangani Kejagung maupun kejaksaan di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Wayan Pasek Suartha, yang menjadi wakil ketua tim penayangan koruptor di televisi, menyatakan, Kejagung sedang dalam tahap mengumpulkan data yang berkaitan dengan koruptor yang akan ditayangkan di televisi.

Sekarang data sedang dicari. Tidak gampang itu, di sini, di daerah-daerah. Tidak mudah mengumpulkan data buron, kata Pasek.

Data yang dimaksud antara lain nama, perbuatan, dan rumah terakhir. Sejauh ini, lanjut Pasek, sudah ada dua stasiun televisi yang bersedia diajak bekerja sama menayangkan koruptor, yakni Antv dan TVRI. Mereka menyediakan slot khusus, jadi kejaksaan tidak mengeluarkan biaya lagi, kata Pasek. (idr)

Sumber: Kompas, 27 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan