Koruptor Ditahan, Warga Potong Kambing
Warga Bandar Jaya, Lampung Tengah, bersukacita setelah ditangkapnya bekas Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad Sampurnajaya, tersangka korupsi dana kas daerah Rp 28 miliar. Mereka menggelar syukuran dengan memotong lima ekor kambing kemarin.
"Kami bersyukur, karena orang yang paling bertanggung jawab atas terpuruknya daerah kami ditangkap, lalu ditahan polisi," kata Sumarsono, Ketua Forum Warga Lampung Tengah, kemarin. Acara tersebut dihadiri sekitar 100 warga.
Acara syukuran itu menandai perjuangan warga selama lima tahun lebih melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemimpin di daerah itu bersama kroninya semasa berkuasa. "Tapi laporan kami hampir semuanya kandas di Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan," ujar Sumarsono, yang aktif melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan bekas Bupati Lampung Tengah itu.
Menurut Sumarsono, dugaan korupsi yang dilakukan bekas bupati itu, di antaranya, menyangkut pembebasan lahan Terminal Terbanggi, pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran tunjangan pegawai. Unjuk rasa juga dilakukan warga sejak Andy Ahmad masih menjabat Bupati Lampung Tengah.
Andi Ahmad, Bupati Lampung Tengah periode 1999-2008, ditetapkan polisi sebagai tersangka karena memindahkan kas daerah senilai Rp 28 miliar dari Bank Lampung ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana. BPR Tripanca kemudian ditutup Bank Indonesia pada 2008. Akibatnya, dana itu raib dan tidak bisa ditarik sesuai dengan aturan Lembaga Penjamin Simpanan. "Pemindahan itu melanggar peraturan tentang pengelolaan kas daerah," kata Komisaris Besar Joko Hartanto, Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Lampung.Nurochman Arraazie
Sumber: Koran Tempo, 28 Maret 2011