KPK Abaikan Dalih Abdul Hadi, Sebagai Biaya Kampanye
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin proses penyidikan dugaan suap anggota DPR Abdul Hadi Djamal tetap berlanjut. Tim penyidik tidak memedulikan alibi Komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan bahwa uang yang diserahkan ke Hadi adalah dana bantuan kampanye Pemilu 2009.
''Itu hak dia (Hontjo) menyatakan dana tersebut adalah dana kampanye. Tapi, KPK telah memiliki bukti-bukti indikasi suap pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di gedung KPK kemarin.
Jasin juga menegaskan bahwa para tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK umumnya mengungkapkan berbagai dalih. "Apa Anda (wartawan) tidak ingat kasus tertangkap tangan lain di KPK (Urip Tri Gunawan) yang sampai akhir persidangan mengaku jual beli permata?" kata Jasin.
Sebelumnya, Hontjo melalui kuasa hukum Erman Umar mengakui, dana yang diberikan kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu senilai Rp 3 miliar sebagai bantuan dana kampanye. Pemberian dana tersebut selalu melalui pejabat eselon III Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) Darmawati Dareho. Uang itu diserahkan secara tunai.
Erman juga berdalih uang itu tak terkait proyek-proyek di kawasan Indonesia Timur. Sebab, dermaga dan bandara di Indonesia Timur itu belum melalui mekanisme tender. Bahkan, Erman mengungkapkan bahwa Hontjo belum menerima keuntungan sedikit pun.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga menegaskan, kasus tersebut tidak berhenti pada Hadi semata. ''Tak hanya dia (Hadi). Kasus ini masih jalan terus," terangnya. Namun, untuk membuktikan keterlibatan pihak lain, bisa saja KPK menunggu hasil sidang Hadi cs. ''Itu bergantung nanti, kami lihat bagaimana,'' tambahnya.
Untuk mengembangkan kasus itu, KPK kemarin memeriksa Hadi dan Darmawati. Keduanya bersama-sama dalam mobil tahanan mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00. Pemeriksaan Darmawati baru rampung menjelang pukul 21.00. Ibu dua anak yang mengenakan setelan putih-putih itu tidak memberikan keterangan terkait kasusnya. Darmawati tetap melenggang menuju mobil tahanan.(git/agm)
Sumber: Jawa Pos, 12 Maret 2009