KPK agar Proaktif; Hampir Semua Dinas di Sumut Diduga Mark Up

Temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara ternyata makin merisaukan. Sebab, hampir semua dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut diduga me-mark up Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 dalam berbagai proyek.

Terkait dengan hal itu, instansi pengawas internal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) diminta proaktif menangani dugaan penggelembungan (mark up) anggaran ini. Bahkan Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin diminta tidak hanya mencopot pejabat ataupun kepala dinas yang bersangkutan, tetapi juga menyidik dugaan tindak pidana di balik penyimpangan anggaran ini.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Sumut Arifin Nainggolan mengatakan, temuan DPRD selama kunjungan kerja ke berbagai daerah menemukan pola penggelembungan anggaran yang sama di hampir semua dinas. ”Semua (dinas) bermasalah. Kalau betul (gubernur) mau memperbaiki, semua kepala dinas yang terlibat itu harus ditindak,” ujar Arifin di Medan, Senin (8/8).

Diakui, pola penyimpangan anggaran berupa penggelembungan dana proyek-proyek yang dibiayai APBD Sumut hampir sama. ”Kami kan tidak mengunjungi semua daerah, tetapi dibagi empat tim. Kebetulan saya ke Sibolga dan Tapanuli Tengah. Kelihatannya tidak terlalu banyak perbedaan dengan daerah lain,” ujarnya.

Pengadaan barang-barang keperluan pemerintah juga digelembungkan secara besar-besaran. ”AC yang harganya hanya Rp 4 juta ditulis Rp 9 juta. Kalau mau, saya bisa tunjukkan di mana beli AC yang harganya Rp 4 juta,” kata Arifin.

Instansi pengawas, baik internal seperti BPK dan Bawasda maupun eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, diminta proaktif menangani hal ini. ”Kalau mau diusut, sudah cukup dasar bagi penyidik untuk menjeratnya,” kata Arifin.

Contoh penggelembungan anggaran yang ditemukan Arifin bersama Sub-Tim IV B di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah proyek pembangunan dan pengaspalan terminal kargo di Bandar Udara dr FL Tobing.

Pengaspalan terminal kargo yang luasnya diperkirakan 2.000 meter persegi dengan menggunakan aspal goreng itu menghabiskan biaya Rp 330 juta. Padahal, menurut hitungan Sub- Tim IV B, dengan asumsi harga aspal Rp 30.000 per meter persegi, biaya yang dihabiskan hanya Rp 60 juta. ”Kalau yang kecil saja sudah di-mark up, apalagi proyek yang besar,” ujar Arifin.

Tidak transparannya penggunaan APBD tahun 2004 juga tercermin di Dinas Perikanan dan Kelautan. Anggota DPRD yang meninjau proyek dinas ini di Kabupaten Nias dan Nias Selatan mengalami kesulitan. Tidak ada petugas Dinas Perikanan dan Kelautan yang mendampingi tim ke lokasi proyek.

Padahal nilai proyek cukup besar, seperti pengadaan kapal, mesin, dan alat tangkap untuk pemberdayaan nelayan miskin mencapai Rp 1,259 miliar. Pengadaan rumpon Rp 250 juta dan pengadaan genset Rp 200 juta.

Temuan belum tentu benar
Pemprov Sumut melalui Sekretaris Daerah Muhyan Tambuse berkilah, temuan anggota DPRD itu belum tentu benar. Menurut dia, bisa terjadi dugaan proyek fiktif maupun penggelembungan anggaran karena saat kunjungan kerja anggota DPRD, mereka tidak didampingi petugas proyek. Mungkin saja proyeknya ada, tetapi pendampingnya tidak ada, kata Muhyan.

Soal kritik keras anggota DPRD agar gubernur segera mencopot kepala dinas yang diduga menggelembungkan anggaran, Muhyan menanggapinya secara positif. Kami akan pelajari seberapa jauh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan. Semua akan dievaluasi, ujarnya.

Beberapa hari terakhir Sekda Provinsi Sumut disoroti terkait dengan kasus salah ketik pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut terhadap APBD tahun 2004. Disebutkan dalam LKPJ Gubernur, proyek pembangunan masjid di lingkungan DPRD Sumut senilai Rp 250 juta telah direalisasi.

Kenyataannya, hingga saat ini masjid itu belum dibangun. Ketika kasus ini mencuat, Sekda Provinsi mengatakan, terjadi salah ketik oleh stafnya, dengan menuliskan pembangunan masjid di DPRD telah direalisasi.

Oleh: KHAERUDIN

Sumber: Kompas, 9 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan