KPK Awasi Anggaran; Mencegah Terjadinya Korupsi di Depdiknas
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengawasi proses penyusunan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Depdiknas dan Komisi X DPR. Kehadiran KPK dalam rapat-rapat penyusunan anggaran pendidikan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi.
Hal itu terungkap dalam pertemuan KPK dengan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, serta pemuda dan olahraga di Jakarta, Rabu (3/9). KPK dan Komisi X sepakat untuk mendukung penyusunan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
”KPK minta izin untuk bisa hadir di rapat-rapat komisi DPR dengan mitra kerjanya, baik yang terbuka dan tertutup, untuk meninjau sistem perencanaan dan penyusuan RAPBN 2009. KPK bertindak sebagai peninjau saja, tidak terlibat sebagai pengambil kebijakan,” kata Ketua KPK Antasari Azhar. ”Jika ada berbagai kelemahan, segera disampaikan sehingga mencegah terjadinya korupsi,” ujar Antasari.
Menurut Antasari, dari laporan-laporan yang masuk, Depdiknas merupakan lembaga yang dinilai mempunyai potensi korupsi besar, apalagi anggaran pendidikan nasional pada 2009 akan mencapai 20 persen dari APBN atau senilai Rp 224 triliun.
Saling lempar
Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno mendukung KPK yang hendak mengawasi sistem perencanaan dan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dengan mitra kerja 2009.
”Soal dana dekonsentrasi juga sulit untuk diawasi. Jika kami menanyakan soal dana yang tidak jelas, pemerintah pusat dan daerah enak saja saling lempar tanggung jawab. Menteri bilang itu sudah jadi urusan gubernur, sedangkan gubernur bilang itu kebijakan pemerintah pusat. Padahal nilainya mencapai triliunan rupiah,” kata Irwan.
Musfihin Dahlan, anggota Komisi X, mengatakan, anggaran pendidikan yang dikelola Depdiknas seringkali tidak efisien.
Menurut Musfihin, pada tahun 2006 Komisi X meminta supaya anggaran Depdiknas senilai Rp 10 triliun ditinjau ulang. Setelah dibahas bersama, ternyata ketidakefisienan anggaran itu bisa dipangkas setengahnya.
Tonny Apriliani, anggota Komisi X, mengatakan, pemerintah seringkali tidak konsisten melaksanakan apa yang sudah diputuskan bersama DPR. (ELN)
Sumber: Kompas, 4 September 2008