KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di Depkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berupaya menertibkan pengadaan barang dan jasa. Langkah perta­ma pengawasan proyek pengadaan itu dilakukan terhadap Depar­temen Kesehatan. ''Ini yang per­lu menjadi catatan, selain menangani kasus korupsi, kami mengawasi pengadaan di sana (Depkes)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin (7/9).

Menurut dia, pengawasan terse­but dilakukan menyusul temuan dua kasus korupsi di Depkes, yakni pengadaan alat kesehatan pada 2003 dan 2007. ''Nah, seka­rang kami ingin melihat bagaimana pengawasan itu dilakukan. Se­bab, penggelembungan harganya cukup besar," jelasnya.

Temuan komisi, dalam satu pengadaan barang, penggelembungan harga mencapai ratusan per­sen. Pengawasan itu dilakukan agar potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut tak terjadi. Sebab, pengadaan di de­partemen yang kini dipimpin Siti Fadilah Supari itu melibatkan banyak pihak.

KPK berharap segera ada perubahan dalam pengadaan barang di Depkes. Sebelumnya, KPK me­rencanakan untuk meminta do­kumen pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan berbagai lem­baga pemerintah. Komisi yakin semua lembaga tersebut kooperatif dengan langkah itu.

KPK juga mengembangkan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Tamiflu untuk rumah sakit rujukan di wilayah Indonesia Timur. Kemarin (7/9) komisi memeriksa ketua panitia pengadaan Sri Heny Setyawati. Proyek pengadaan yang menelan anggaran Rp 98 miliar itu diduga me­rugikan negara Rp 32 miliar. Da­lam kasus tersebut, penyidik telah menjerat mantan Sekretaris Menko Kesra Sutedjo Juwono se­bagai tersangka.

Dalam rangka pencegahan korupsi, Juni lalu KPK mengundang Men­teri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Namun, pembicaraan ka­la itu menyangkut utang luar ne­geri yang macet di beberapa rumah sa­kit daerah. (git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 8 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan