KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di Depkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berupaya menertibkan pengadaan barang dan jasa. Langkah pertama pengawasan proyek pengadaan itu dilakukan terhadap Departemen Kesehatan. ''Ini yang perlu menjadi catatan, selain menangani kasus korupsi, kami mengawasi pengadaan di sana (Depkes)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin (7/9).
Menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan menyusul temuan dua kasus korupsi di Depkes, yakni pengadaan alat kesehatan pada 2003 dan 2007. ''Nah, sekarang kami ingin melihat bagaimana pengawasan itu dilakukan. Sebab, penggelembungan harganya cukup besar," jelasnya.
Temuan komisi, dalam satu pengadaan barang, penggelembungan harga mencapai ratusan persen. Pengawasan itu dilakukan agar potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut tak terjadi. Sebab, pengadaan di departemen yang kini dipimpin Siti Fadilah Supari itu melibatkan banyak pihak.
KPK berharap segera ada perubahan dalam pengadaan barang di Depkes. Sebelumnya, KPK merencanakan untuk meminta dokumen pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan berbagai lembaga pemerintah. Komisi yakin semua lembaga tersebut kooperatif dengan langkah itu.
KPK juga mengembangkan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Tamiflu untuk rumah sakit rujukan di wilayah Indonesia Timur. Kemarin (7/9) komisi memeriksa ketua panitia pengadaan Sri Heny Setyawati. Proyek pengadaan yang menelan anggaran Rp 98 miliar itu diduga merugikan negara Rp 32 miliar. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menjerat mantan Sekretaris Menko Kesra Sutedjo Juwono sebagai tersangka.
Dalam rangka pencegahan korupsi, Juni lalu KPK mengundang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Namun, pembicaraan kala itu menyangkut utang luar negeri yang macet di beberapa rumah sakit daerah. (git/iro)
Sumber: Jawa Pos, 8 September 2009