KPK Awasi Polda; Penanganan Dugaan Korupsi APBD Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap cermat dalam penanganan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Situbondo, Jatim, senilai Rp 45,75 miliar. Sementara ini, KPK hanya akan melakukan supervisi terhadap kasus yang sudah ditangani Polda Jatim tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, jika Polda Jatim mengalami hambatan, KPK bisa langsung mengambil alih. "Kalau menurut hasil supervisi ternyata gagal, KPK akan mengambil alih," ujarnya.

Dua bulan sebelumnya, kata Johan, KPK juga pernah mengundang Polda Jatim untuk melakukan gelar perkara kasus tersebut. Ketika itu, tim KPK meminta para aparat berseragam cokelat tersebut menjelaskan hambatan-hambatan dalam penanganan perkara. Kala itu, KPK sudah memberikan masukan ke Polda Jatim. Namun, Johan tidak menjelaskan lebih jauh hasil ekspose yang dimaksud.

Dari Situbondo, meski pengunjuk rasa yang memblokade jalan pantura (pantai utara) jurusan Situbondo-Banyuwangi telah membubarkan diri, polisi tetap bersiaga. Hingga kemarin sore, ratusan aparat kepolisian masih disiagakan di jalan raya depan Kantor Mapolsek Asembagus.

Mereka terdiri atas anggota Brimob Polwil Besuki, Satsamapta Polres Situbondo, serta puluhan personel dari polsek terdekat. Semua dilengkapi senjata laras panjang dan beberapa peranti pengamanan lainnya. Mobil watercanon terlihat nongkrong di tempat tersebut.

Polsek Asembagus merupakan benteng pertama polisi untuk menghalau massa yang pada Rabu malam (29/10) nekat bergerak merangsek ke kota. Di tempat itu, massa yang akan ke kota diturunkan dan diimbau untuk kembali ke pesantren.

''Untung pendemo masih bisa diajak berkomunikasi dan mau balik kanan untuk tidak ke kota. Suasana memang cukup mencekam,'' ujar salah seorang polisi kepada Radar Banyuwangi.

Karena itu, beberapa toko di Kecamatan Asembagus memilih tutup lebih awal. Mereka takut demo tersebut akan berakhir dengan penjarahan.

Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo yang diwakili Kabag Ops Kompol Koesno Hadi belum bisa memastikan kapan pasukan pengamanan ditarik dari Asembagus. ''Pastinya tentu menunggu situasi benar-benar aman,'' ungkapnya.

Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, KHR Ahmad Fawaid menegaskan, pihaknya sementara tidak akan melakukan gerakan, meski tuntutan yang dikabulkan hanya sebagian. Yakni, menyerahkan kasus penanganan Ismunarso kepada KPK.

Masalah polisi yang masih melakukan pengamanan ketat, Fawaid tidak terlalu mempermasalahkan. ''Ya tidak apa-apa lah kalau cuma menjaga,'' ujarnya saat ditemui koran ini di sela-sela pertemuan dengan alumni Ponpes Sukorejo kemarin.

Seperti diberitakan, kasus yang menghebohkan warga Sitobondo itu lama terkatung-katung. Sudah delapan orang ditahan polisi karena kasus tersebut. Namun, Bupati Ismunarso yang juga ikut menjadi tersangka belum tersentuh. Polisi beralasan masih menunggu surat izin dari presiden. Akibatnya, sejak Selasa (28/10), warga dan santri Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo memblokade jalur pantura. Jalan utama Surabaya-Banyuwangi itu pun macet total hingga dua hari. (git/pri/aif/jpnn/nw)

 

Sumber: Jawa Pos, 31 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan