KPK Berhasil Selamatkan Rp 175 M Kerugian Negara pada 2010

Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya penindakan dan pencegahan di sepanjang tahun 2010. Untuk tahun ini KPK berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 175 miliar.

Angka sebesar Rp 175.995.326.652 berasal dari perincian, penanganan kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 173.012.124.663  miliar, pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp 5. 913.190, dan pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp 2.977.288.899.

"Banyak langkah yang telah dilakukan KPK di tahun 2010 ini. Semoga di tahun depan kinerja kami dapat menjadi lebih baik lagi dan kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumah dapat diselesaikan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers akhir tahun KPK, di kantornya Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2010).

Pada tahun 2010 ini, laporan masuk yang ada di KPK sebanyak 5.884. Dari jumlah tersebut yang berhasil ditindaklanjuti sebesar 5.761.

Selain itu pada tahun ini KPK mendistribusikan 49 pengaduan masyarakat kepada instansi terkait dengan rincian 23 untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 15 untuk Itjen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), 5 untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 5 untuk Bawasda, dan 1 ke kepolisian.

Dalam periode 1 Januari -20 Desember 2010,penyelidikan yang dilakukan KPK sebanyak 52 kasus, penyidikan 62 kasus,  penuntutan 55 kasus, perkara incraacht 34 perkara dan eksekusi 35 perkara.

Di samping itu dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisinya, KPK tahun ini telah melayangkan 190 permintaan perkembangan penyidikan yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian, 21 gelar perkara, 25 analisis dan 29 pelimpahan. Hal-hal tersebut terangkum dalam 39 Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Untuk pendanaan, dari anggaran rupiah murni APBN sebesar Rp 431.065.431.000, Sampai dengan tanggal 21 Desember 2010, telah direalisasikan sebesar 260.705.083.712 (60,48 persen). Selain dari rupiah murni APBN, KPK juga mendapat hibah luar negeri sebesar Rp 77.441.917.000. Sampai dengan 16 Desember 2010, terpakai Rp 4.466.363.978 (5,77 persen). ---- Fajar Pratama
Sumber: Detik.com, 29 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan