KPK Bubar Bila Indeks Korupsi Membaik; Bahan Introspeksi Diri

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sepakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga ad-hoc, karena itu bisa saja sewaktu-waktu dibubarkan.

Namun perlu indikator baru yang bisa dijadikan alasan kuat membubarkan KPK, yaitu membaiknya index korupsi Indonesia.

Demikian rekomendasi hasil survei LSI yang bertajuk ‘Merosotnya Kepercayaan Terhadap KPK’. Hasil survei diumumkan di Kantor LSI, Jl Pemuda 70 Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (6/8). “KPK memang badan ad-hoc. Maka suatu saat nanti pasti harus akan dibubarkan,” Adjie Alfaraby, Direktur LSI.

Index korupsi merupakan daftar mengenai persepsi tingkat koropsi suatu negara yang setiap tahun yang disusun LSM Masyarakat Transparansi Internasional. Saat ini nilai Indonesia terhitung tergolong yang paling rendah, yaitu 2,8.

“Maka misalnya KPK bisa dibubarkan ketika index korupsi Indonesia ditingkatkan. Seperti misalnya Singapura yang sudah mencapai 9,3,” sambung Adjie.

Rekomendasi ke dua LSI agar KPK kembali meraih kepercayaan masyarakat adalah dengan mengulangi kesuksesan di masa-masa sebelumnya. Khususnya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.

“Ini juga bisa menunjukkan pada masyarakat bahwa KPK bisa tegas dan dipercaya terhadap kasus yang melibatkan tokoh atau partai yang sedang berkuasa,” paparnya.

Hasil jajak pendapat LSI menunjukkan angka kepercayaan publik sebesar 41,6%. Terjadi penurunan kepercayaan terhadap KPK dalam menangani kasus tanpa pandang bulu sebesar 17% dibanding jajak pendapat sebelumnya pada Oktober 2005.

Periode jajak pendapat adalah Juni 2011 dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang dari 33 provinsi. Survei menggunakan metode multistage random sampling dan pengumpulan data dari responden dengan cara wawancara tatap muka.

Introspeksi Diri
Pihak KPK mengakui adanya penurunan dukungan masyarakat seperti yang dilansir LSI. KPK akan menjadikan survei itu sebagai bahan evaluasi diri. “Kami justru melihat hasil survei itu sebagai bahan intropeksi ke dalam. Tentu ada yang perlu dibenahi saya kira,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan mengatakan, ada beberapa poin yang diakui KPK sebagai faktor yang membuat kepercayaan masyarakat turun. Mulai dari kasus Cicak Buaya, kasus Century hingga kasus Nazaruddin.

“Mengapa kepercayaan masyarakat turun? Tentu ada poin-poinnya. Itu akan kami gunakan sebagai perbaikan ke dalam. Karena memang harus diakui sejak peristiwa Cicak Buaya, kasus Century, dukungan publik kepada KPK menurun. Ada media membuat survei tahun 2010, dukungan kepada KPK menjadi 58 persen yang sebelumnya 70 persen,” jelas pria yang sempat mendaftar jadi calon pimpinan KPK ini. (J13,dtc-80).
Sumber: Suara Merdeka, 8 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan