KPK dan DPR Gelar Kasus Korupsi KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi III DPR akan menggelar perkara dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (24/11) malam. Gelar perkara ini menindaklanjuti kesimpulan rapat dengar pendapat di antara kedua institusi ini pada 26 September lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Akil Mochtar, Jakarta, Minggu (20/11), Komisi III DPR sudah membicarakan rencana gelar perkara ini dengan pimpinan KPK. Semula gelar perkara akan dilakukan di KPK, tetapi kondisi ruangan KPK yang sempit tidak memungkinkan gelar perkara dilakukan di KPK. Untuk itu, lokasi gelar perkara dipindah ke Komisi III DPR. Kemungkinan besar gelar perkara yang akan dilakukan dalam rapat kerja Komisi III dan KPK ini akan dilangsungkan secara tertutup, mengingat kepentingan penyidikan yang sampai saat ini masih terus dilakukan oleh KPK.